Rubrikjambi, Jambi – Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek RI di Jakarta, pada Selasa (30/08/2022).
Kedatangan rombongan Komisi IV itu, dalam rangka melakukan pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah Provinsi Jambi tentang perubahan atas Perda Povinsi Jambi no 7 tahun 2013. Dimana Ranperda tersebut berisi tentang pelestarian dan pengembangan budaya Melayu Jambi.
Ketua Pansus 4 DPRD Provins Jambi Abdul Khafid Moein mengatakan, tujuan dari konsultasi ke Kemendikbudristek itu, yakni untuk mendapatkan masukan dari kementerian terkait isi rancangan ranperda.
Dalam kesempatan itu, Abdul Khafid juga mengatakan konsultasi kunjungan itu dilakukan dalam rangka untuk melihat peran dari kementerian.
“Kita juga ingin mengetahui peran kementerian dalam pelestarian budaya Melayu Jambi ini sejauh mana,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus 4 DPRD Provinsi Jambi diterima langsung oleh Dirjen kebudayaan Hilmar Farid bersama Sekretaris Dirjen Fitra Arda dan staf.(Rman)
Discussion about this post