JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur yang ikut Pilkada serentak 2020, menjadi paslon gubernur.
Dengan demikian, ketiganya yakni pasangan Al Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar -Syafril Nursal, resmi memenuhi syarat untuk bertarung.
“Setelah kami melakukan rapat pleno, syarat pencalonan dan syarat kesehatan dari RS semua memenuhi syarat,” kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/9/2020)
“Dengan demikian bakal calon sudah jadi calon,” ujarnya. Ketiganya berhak menjadi kontestan yang akan mengikuti pada Pilkada serentak 2020.
“Sempat ada beberapa yang awalnya tidak memenuhi syarat dokumen, tapi akhirnya langsung di selesaikan,” tutupnya (Nia)
Discussion about this post