JAMBI – Usai penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur Jambi, Proses tahapan Pilkada serentak 2020, dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut paslon, yang akan di gelar pada Kamis (24/9/2020) besok.
KPU Provinsi jambi menjadwalkan, pencabutan nomor urut ini akan dilakukan secara tertutup di Swiss Bell Hotel, sekitar pukul 13.30 WIB, karena adanya pandemi Covid-19.
“Besok pencabutan nomor urut. Berdasarkan surat keputusan KPU, disepakati besok kami memperketat protokol kesehatan,” kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, seusai penetapan paslon, Rabu (23/9/2020), di Aula KPU.
“Kita perketat baik di dalam lokasi atau di luar lokasi,” ujarnya.
Mencegah penularan Covid-19, kegiatan tersebut lanjut Subhan, akan membatasi tamu yang hadir.
Termasuk rekan media, smeentara itu Terkait wawancara langsung KPU Provinsi Jambi akan menyiapkan tempat zoom meetting. (Nia)
Discussion about this post