Rubrikjambi, Jambi – Menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Menggelar rapat koordinasi khususnya terkait dengan pembatasan lalu lintas angkutan darat.
Wing Gunariadi, Kepala bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi mengatakan, Seperti yang diketahui libur Natal dan tahun baru 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2020, namun telah direvisi menjadi dua tahap yaitu 24 hingga 26 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Maka dari itu Dishub juga akan merubah pola angkutan lalu lintas darat.
“Seperti kita ketahui bahwa libur cuti bersama itu di revisi maka kami akan merubah pola angkutan lalu lintas darat. Kami sudah menyepakati dari masing-masing kabupaten kota khususnya di titik longsor banjir akan berkoordinasi sehingga apabila terjadi longsor maupun banjir dapat disiagakan alat berat sehingga penanganan lebih cepat,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Wing Gunariadi usai memimpin rapat di aula Dishub Provinsi Jambi, Rabu (2/12).
Selain itu rapat juga membahas mengenai aturan untuk menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) di terminal dan loket. Serta membatasi jumlah penumpang maksimal 85 persen.
Adanya revisi hari libur, Wing memperkirakan bahwa tidak akan terjadi lonjakan penumpang yang begitu signifikan. Namun pihaknya tetap bersiaga bila terjadi hal demikian.
Sedangkan untuk posko dirinya juga berujar tidak terlalu banyak karena akan konsentrasi pada pengamanan di gereja.
“Saya harapkan juga kepada posko pelayanan untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Sedangkan untuk angkutan batubara pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM dan akan segera membuat surat edaran terkait jam operasional.
Wing menyebutkan bahwa pada tanggal 24 Desember angkutan dimulai pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB tanggal 25 Desember. Sedangkan untuk hari berikutnya juga akan dibatasi namun sesuai dengan kebutuhan.
“Yang banyak itu ada di Batanghari, Sarolangun, Bungo dan Tebo jadi bisa di sampaikan ke masing-masing pemilik tambang, jadi harap angkutan batubara mematuhi surat edaran ini.
Kami juga konsentrasi pada perbaikan dua jembatan yang ada di batin 24 dan Sarolangun. Dan kami dari Dinas Perhubungan akan mobile ke loket maupun lokasi jembatan sehingga tidak ada kemacetan,” pungkas Wing.(Nia)
Discussion about this post