Sarolangun – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kebun kemitraan PT Agrindo Panca Tunggal (APTP) Perkasa mendadak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Bupati Sarolangun, Senin (25/8/2020).
Hal ini dikarenakan, adanya Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nomor 21 tahun 2020 tentang penetapan pemberhentian sementara izin usaha perkebunan PT APTP. Yang sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun bersama tim secara langsung turun ke areal lokasi perkebunan untuk memasang segel.
Koordinator Lapangan, Jimmi Letsoin dalam orasinya menyampaikan pihaknya menuntut pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera mencabut Surat Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor 21 Tahun 2020 tersebut karena menyebabkan kerugian di plasma yang merupakan milik masyarakat.
Lanjutnya, akibat dari pencabutan izin itu saat ini perusahaan tidak dapat berproduksi dan pekerja kehilangan penghasilan, hal ini semakin menambah penderitaan masyarakat di masa Pandemi Covid -19.
“Kami beranggapan bupati mencoba untuk merampas kebun kemitraan tersebut untuk diberikan kepada pengusaha TH yang merupakan pengusaha dekat Bupati Sarolangun. Dimana, sepengetahuan kami lahan tersebut adalah bagian dari areal HGU PT. APTP pada saat kami bermitra dengan PT. APTP dan juga lahan tersebut sudah dianggap bebas dari sengketa,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Dani Letsoin, menurut dia, di dalam areal PT APTP sudah tidak memiliki persoalan hukum. Sehingga pencabutan serta penyegelan yang dilakukan oleh pihak Pemkab Sarolangun tidak berasalan.
“Karena sudah ada keputusan hukum yang tetap yaitu putusan PK nomor 388 PK/Pdt/2016 yang berbunyi menolak gugatan untuk seluruhnya,” katanya.
Sementara itu, Iskandar menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai melecehkan hak asasi manusia. Dikarenakan mencegah masuknya bahan bakar minyak solar kedalam perkebunan PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa.
Dimana, minyak solar itu akan dipergunakan untuk kebutuhan penerangan dan kebutuhan pompa air serta kebutuhan dasar lainnya.
Seorang karyawan APTP mengatakan bahwa saat ini di lokasi camp PT APTP tidak memiliki sumber tenaga listrik, hal itu disebabkan genset yang merupakan sumber tenaga listrik tidak memiliki bahan bakar.
“sekarang kami tidak punya listrik dan air karena genset mati tidak ada solar. Informasi kami dapatkan bahwa Pemda dengan Satpol PP beserta LSM mencegat tangka solar untuk masuk kedalam kebun APTP walau management APTP sudah memohon bahwa ini adalah untuk kepentingan karyawan juga, kami sangat kecewa dengan keputusan Pemda” ujarnya.(*/Red)
Discussion about this post