Rubrikjambi, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna, terkait Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (06/02/2023).
Paripurna hari itu dipimpin langsung ketua DPRD Yuli Setia Bakti dan didampingi oleh Wakil Ketua 1 Junaidi dan Wakil Ketua ll Ahmad Haikal beserta anggota DPRD Muaro Jambi lainnya.
Dalam Paripurna itu turut hadir, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, asisten sekda, para OPD dan undangan lainnya.
Dalam Paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi itu.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menuturkan bahwa agenda Paripurna kali ini merupakan amanat UU yang juga bertujuan demi kelancaran keuangan daerah.
“Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah,” ujar Yuli.
Dalam pelaksanaan Paripurna hari itu, delapan fraksi DPRD Muaro Jambi yang menyampaikan pandangannya masing-masing, setuju ranperda ini disahkan menjadi Perda.
Namun, mereka memiliki beberapa catatan dimana meminta agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat dengan program pro rakyat.
Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan bahwa pandangan Fraksi terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Muaro Jambi akan menjadi perhatian khusus Pemkab Muaro Jambi.
“Semua masukan DPRD Muaro Jambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan,” tutur Bachyuni Deliansyah.(*/Red)
Discussion about this post