Jambi – Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Provinsi Jambi, tahun ini telah menganggarkan dana bantuan partai politik (Parpol) pemenang pemilu.
Kepala Bidang Fasilitas Ormas dan Lembaga Perwakilan Kesbangpol Provinsi Jambi Atma Jaya mengatakan jumlah keseluruhan untuk dana parpol tahun ini sebesar 2.038.491.600 dengan jumlah keseluruhan 55 kursi.
“Jumlah keseluruhan untuk dana parpol tahun ini yakni 2.038.491.600 dengan jumlah 55 kursi, dan paling banyak dikursi partai PDIP 9 kursi jumlah total suaranya 264.032,” katanya saat di wawancarai awak media, Kamis (23/07/2020).
Dirinya menambahkan saat ini sudah berproses di nota dinas Pak Gubernur untuk mendapat persetujuan.
“Hingga hari ini sudah berproses di nota dinas Pak Gubernur untuk mendapatkan persetujuan untuk kita SK kan setelah itu turun kita langsung ke Badan Keuangan Darah (Bakeuda) untuk proses pencairan dana parpol sesuai dengan aturan berlaku dan langsung di transfer ke rekening partai politik masing-masing dan bulan Agustus insyaallah keluar,
,” tambahnya.
Namun dari 11 partai politik yang mendapat bantuan keuangan tahun 2019-2024, Atma Jaya mengatakan ada satu partai yang belum bisa di verifikasi yakni partai Berkarya.
” Cuman ada satu partai yang belum bisa di verifikasi yaitu partai Berkarya karena ada masalah internal yang belum diselesaikan, namun demikian dana tersebut tidak hilang masih bisa nanti diusulkan di tahun berikutnya,” paparnya.
Dirinya berharap dana yang sudah tersalurkan nantinya dapat digunakan sesuai dengan kondisi Covid-19.
” Harapan kita dana ini yang sudah tersalurkan nanti ke partai harus dapat di digunakan sesuai dengan kondisi Covid-19 ini polanya tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.(Nia)
Discussion about this post