Kota Jambi – Demi Terwujudnya kinerja pemerintah dan pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) yang baik untuk mendukung Pilkada serentak, damai, aman covid -19, Pemerintah provinsi Jambi melalui Badan kesatuan bangsa dan politik Provinsi Jambi menggelar kegiatan pembinaan ormas Provinsi Jambi, dengan tema “peran organisasi masyarakat dalam pilkada serentak tahun 2020 aman covid-19”.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi H. Mukti, SE, ME yang dihadiri Kabid ,Kasubbid, di lingkungan Kesbangpol Provinsi Jambi, Komisioner KPU sebagai Narasumber, dengan peserta dari organisasi kemasyarakatan LSM Kota Sungai Penuh, bertempat di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi, Rabu, (12/8/2020).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi H. Mukti mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah Pilkada serentak tahun 2020, yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, merupakan momentum dan ajang gerakan bersama, dalam penanganan Covid -19 beserta dampak sosial-ekonominya.
Pemilihan langsung kepala daerah merupakan perwujudan proses demokratisasi di daerah. Oleh karena itu sebagai wakil pemerintah Pusat di daerah, Pemimpin di daerah harus hadir di tengah masyarakat untuk menawarkan berbagai solusi dan inovasi dari permasalahan yang ada, termasuk penanganan Covid 19″.
” Melihat kenyataan ini untuk menciptakan pemilu damai yang menjadi komitmen seluruh komponen bangsa, tampaknya tidak cukup jika hanya berharap pada penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, tapi tidak kalah penting adalah peran organisasi masyarakat, karena Ormas merupakan komponen civil society, yang memiliki peran-peran penting dengan cakupan yang luas hampir semua peran negara kecuali dalam hal pertahanan, keamanan, serta penegak hukum secara formal dilakukan oleh Ormas. Ormas juga berperan besar dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat”. Ungkapnya
Mukti menambahkan, berdasarkan update data Ormas terbaru hingga 12 Agustus 2020, jumlah Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jambi berjumlah 1108 orang, dengan rincian, Kesbangpol Provinsi Jambi: berjumlah 338 Ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk surat keterangan terdaftar, Kesbangpol kabupaten kota: 642 ormas tidak berbadan hukum dalam bentuk surat keterangan terdaftar, dan Kemenkumham: 128 berbentuk yayasan dan perkumpulan, Tutupnya. (Nia)

Discussion about this post