Jambi – Sebuah aksi pencurian kotak amal melakukan aksi yang tidak terpuji nya di klenteng Hok Sin Tong yang berada di kawasan Jalan Merabu Rt. 23 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Kamis (15/10) sekira pukul 15.09 WIB.
Pelaku yang diamankan tersebut adalah Jonny (27) warga Jalan Batam Rt. 23, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan, pelaku di tangkap berawal dari kecurigaan penjaga klenteng, sebab uang di dalam kotak amal tersebut berkurang ekstrim.
“Aksi pencurian tersebut diketahui penjaga klenteng, ketika mengecek dan uang di dalamnya hanya tersisa Rp. 230.000 ribu dan merasa aneh dengan nominal yang diterima tidak seperti biasa yang didapatkan, karena ada kecurigaan lalu penjaga klenteng langsung mengecek cctv dan ternyata ada orang yang mengambil uang tersebut didalam kotak amal,” kata Kapolsek Jelutung Akp Sunarji, Senin (19/10).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung, bahwa pelaku mengakui telah 7 kali melakukan pencurian ditempat tersebut. Setiap kali melakukan mendapatkan uang sebesar Rp. 450.000 ribu.
“pelaku ini spesialis karena dari pengakuan pelaku dia sudah beraksi 7 kali dan uang tersebut digunakannya untuk kehidupan sehari hari, namun tetap akan kita dalami”, tambahnya.
Dalam kasus ini Unit Reskrim Polsek Jelutung telah mengamankan barang bukti diantaranya, satu helai baju kaos lengan pendek abu-abu, satu buah tas sandang warna biru dongker merk Pushop, dua buah alat pancing uang yang terbuat dari plat besi yang dibalut dengan double tip dan diikat dengan tali, uang sisa hasil pencurian kotak amal Rp. 250.000 ribu.
Atas pencurian yang dilakukan pelaku ia terancam hukuman pidana pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama selama tujuh tahun.(Ald)
Discussion about this post