Rubrikjambi, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana sebesar Rp.1.907.575.000, yang akan digunakan untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berupa pembelian obat-obatan ternak, sarana prasarana, sosialisasi/KIE dan pendampingan.
Hal itu dinyatakan Sani pada Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Lapangan Dalam Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Senin, (27/06/2022).
Sani menuturkan, PMK merupakan penyakit berasal dari virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah.
“Penyakit PMK ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku. Meskipun tidak menular ke manusia, PMK mengakibatkan dampak kerugian bagi perekonomian masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Sani.
Sani menuturkan jika PMK akan membawa dampak kerugian ekonomi bagi para peternak, Peternak mengalami kerugian karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika, sehingga nilai jual ternak menurun.
“Selain itu, masyarakat umum juga mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan sehari-hari apalagi saat ini, kita umat muslim akan menghadapi Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 dimana untuk kebutuhan hewan kurban sudah jelas meningkat,” tutur Sani.(Rman)
Discussion about this post