Rubrikjambi, Jambi – Mendekati Hari Raya Qurban, Pemerintah dipaksa untuk bergerak cepat mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan yang semakin marak.
Data terbaru di menunjukkan terdapat 617 kasus hewan ternak yang sakit di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.
“Per Tgl 19 Juni kemarin menurut laporan sudah 617 ternak yang sakit dari 145 kasus yang terjadi di 8 Kabupaten Kota. 8 Kabupaten Kota ini Batanghari, Kerinci, Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” Ujar Akhmad Maushul, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Senin, (20/6/2022).
Akhmad Maushul menambahkan dari 617 yang sakit, 250 ekor dinyatakan sembuh atau 29 persen. Kemudian, mati 1 ekor, potong paksa 12 ekor. Sehingga sisa yang sakit tinggal 354 ekor.
Perihal obat dan vitamin bagi hewan ternak yang sakit, Maushul mengatakan bahwa persediaan obat-obatan telah menipis. Ia mengungkapkan jika pihaknya telah mengajukan belanja tidak terduga untuk memenuhi menipisnya obat dan vitamin bagi hewan ternak.
“Untuk persediaan obat sudah menipis baik Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemarin ada sedikit bantuan dari pusat, tapi kita tidak tergantung pada pusat makanya kami mengajukan belanja tidak terduga sebesar 550 juta,” ungkapnya.
Kadis TPHP Provinsi Jambi itu memberikan anjuran bagi hewan yang sudah sembuh 6 bulan kemudian divaksin dua kali, 6 bulan kemudian divaksin lagi setelah vaksin pertama.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut, karena penyakit PMK pada hewan ternak bukan termasuk jenis penyakit yang menular pada manusia.
“Kalo untuk konsumsi dia tidak zoonosis jadi tidak menular. Rebus 70 derajat saja sudah aman untuk dikonsumsi,” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post