Rubrikjambi, Jambi – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak, sampai saat ini masih belum ditemukan di Kota Jambi. Untuk mengantisipasi penyakit itu, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi mengawasi sejumlah peternakan, dan membuka posko pengaduan.
“Di Kota Jambi belum ada indikasi penularan penyakit PMK. Kita membuat posko pengaduan untuk pengendalian penyakit PMK. Lalu, melalukan pengawasan hewan di pusat-pusat peternakan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kota Jambi, Fianti Senin (16/5).
Ia menghimbau bagi para peternak atau pedagang yang menemukan hewan dengan gejala PMK, agar segera melaporkan hal itu ke petugas. Sehingga DPKP Kota Jambi dapat segera melakukan penanganan medis.
“Apabila di tempat pedagang kita menemukan gejala penyakit mulut dan kuku, diharapkan segera melaporkan ke petugas,” tuturnya.
Biasanya para pedagang atau peternak di Kota Jambi membeli sapi dan kambing di kabupaten, dan Provinsi Lampung. Bukan dari daerah yang sudah terindikasi adanya penyebaran PMK.
Walaupun demikian, ia berharap para peternak dapat melaporkan jika ada hewan yang masuk Kota Jambi dari kabupaten atau provinsi lain. Serta harus memastikan penerimaannya disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Jadi, hewan ternak yang masuk harus dilengkapi dokumen dari daerah asal.Yang menjadi kendala, pedagang tidak pernah melaporkan ke kami bahwa ada hewan ternak yang masuk,” kata Fianti.(Rman)
Discussion about this post