Jambi – Memasuki musim kemarau 2020, guna antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori yang membidangi pembangun meliputi lingkungan hidup, akan segera panggil dan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi serta unsur terkait, Jumat (3/7/2020)
Sapuan mengatakan dalam pemanggilan ini sudah menjadi instruksi presiden RI. Terkait hal ini Dewan mendorong perusahaan – perusahaan untuk antisipasi mencegah terjadinya karhutla.
” kejadian di tahun 2019 sebagai pelajaran untuk menanggulangi karhutla agar lebih cepat tanggap, serta jika ditemukan perusahaan yang tidak melengkapi alat pemadam kebakaran untuk segera dilengkapi apalagi bagi perusahaan yang masih dalam area lahan gambut”. Ujar Sapuan Ansori.
Sapuan Ansori juga mengatakan jika ditemukan perusahaan-perusahaan yang tidak mentaati aturan jangan berkecil hati bila diberi sanksi atau pencabutan izin usaha.( Red )
Discussion about this post