• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

BNN Kota Jambi Musnahkan 8,944 Gram Narkotika Jenis Sabu-sabu

by Nia
03/12/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi memusnahkan sebanyak 8,944 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang diamankan dari tersangka Yoeanes Auri (42) dan satu orang rekannya bernama Erik Saputra (37), yang diamankan pada beberapa waktu lalu.

Sementara sebanyak 0,168 gram atau 1A disisahkan sebagai barang bukti BPOM Jambi, dan sebanyak 0,954 gram lainnya disisahkan sebagai barang bukti Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan bersamaan dengan rilis akhir tahun BNN Kota Jambi.

“Ini adalah pemusnahan dari dua tersangka, dan sengaja kota gabung dengan rilis akhir tahun,” kata Agus, Kamis (03/12).

Lanjut Agus juga menjelaskan, untuk saat ini berkas perkara kedua tersangka masih dalam tahap satu, dan masih pada proses melengkapi berkas.

“Saat ini masih tahap satu, secepatnya akan lengkapi untuk tahap duanya untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kedua tersangka diamankan di kawasan Lorong laba-laba, RT 18, Jelutung Kota Jambi, Jumat (13/11).

Dari dua orang pengedar sabu-sabu di Kota Jambi tersebut yakni, Yoeanes (42) dan Erik Saputra (35), petugas mendapat 1 bungkus klip plastik bening yang diduga sabu-sabu seberat 10 gram.

Tanpa ada perlawanan, kedua pengedar sabu-sabu tersebut diringkus di kediaman tersangka Yoeanes, bersama sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah sendok sabu-sabu, dari pipet plastik, satu buah klip plastik bening kosong, dan dua unit handphone.

Penangkapan kedua pengedar sabu-sabu tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu-sabu.

Berbekal informasi, petugas langsung melakukan penelusuran, pada Jum’at (13/11) diketahui kedua bandar tengah berada di lokasi dengan sejumlah barang bukti.

Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penggrebekan rumah yang menjadi tempat transaksi sabu-sabu tersebut, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Usai digiring ke Kantor BNN Kota Jambi, petugas langsung melakukan pengembangan, diketahui pelaku atas nama Yoeanes  merupakan residivis.

“Keduanya merupakan pengedar, setelah kita kembangkan, ternyata satu pelaku sudah pernah terlibat kasus serupa,” kata Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Keduanya dijerat dengan pasal 45 ayat (4) UU RI No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan pasal 91 dan pasal 92 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Kedua tersangka kini mendekam dibalik jeruji besi BNN Kota Jambi. (Ald)

Tags: BNN kota Jambi
Share136Tweet85SendShareSend

Related Posts

Berita

BNN Tangkap Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu, Begini Kronologinya

by Nia
07/12/2020
Berita

Test Urine Gunakan 7 Parameter, BNN: 13 ASN Pemprov Jambi Gunakan Narkoba

by Nia
10/07/2020
Next Post

Musri : Masyarakat Butuh Gubernur dengan Fisik Prima, Jadi Harus yang Muda

Bela Pedagang Bakso, GMNI Minta Polisi Usut Pelaku

Diduga Rem Blong, Truck Tabrak Warung dan Mobil Truck lainnya

2 Kelompok Geng Motor Saling Serang, 1 Tewas Kena Bacok

Penendang Tukang Bakso Diringkus Polisi, Aswin: Saya Menyesal

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.