• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Sekda Dengarkan Arahan Mendagri

by Nia
12/11/2020
in Advertorial, Berita, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Jambi – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Ir.Restuardy Daud,M.Sc., mendengarkan langsung arahan Menteri Dalam Negeri RI, Prof.Drs.H.Muhammad Tito Karnavian,M.A.,Ph.D., melalui video conference (vidcon) terkait Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (12/11). Dalam mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Pjs.Gubernur Jambi didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi.

Tito menyampaikan, sehubungan dengan pengesahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tanggal 02 November 2020, ada beberapa amanat dalam undang undang ini yang harus diturunkan dalam bentuk Peraturan Presiden maupun Peraturan Pemerintah. Salah satu yang menjadi tugas dari Kementerian Dalam Negeri adalah membahas RPP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dengan tujuan menghasilkan perizinan yang lebih sederhana dari perizinan sebelumnya.

“Nantinya akan ada 40 RPP dan 4 RPepres sebagai turunan dari Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi. Salah satu RPP dimandatkan kepada Kemendagri adalah RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, RPP ini dalam rangka percepatan perizinan berusaha agar terjadi peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah,” ujar Tito.

Tito menuturkan, saat ini Indonesia memiliki satu persoalan besar yaitu adanya pertumbuhan pendudukan yang tinggi atau bisa disebut bonus demografi dengan jumlah penduduk lebih kurang 268 juta jiwa, angkatan kerja yang besar setiap tahunnya sebesar 2,9 juta jiwa, masyarakat yang belum bekerja saja sebanyak 6,9 juta jiwa, masyarakat yang terdampak covid-19 dan terkena PHK sebanyak 3,5 juta jiwa.

“Sebenarnya, penduduk yang banyak atau demografi yang besar merupakan modal penting untuk pembangunan dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, salah satu syarat majunya ekonomi suatu negara adalah angkatan kerja. Kita memiliki kriteria untuk menjadi negara yang ekonominya maju yaitu, angkatan kerja yang besar, sumber daya alam yang melimpah dan wilayah yang luas,” tutur Tito.

“Kita memiliki potensi menjadi negara yang besar dalam bidang ekonomi, namun angkatan kerja yang besar ini tidak bekerja tentunya kita akan mengahadapi bencana demografi, bukannya bonus demografi karena pengangguran akan menyebebkan terjadinya berbagai masalah, baik itu sosial, keamanan, politik dan lain lainnya,” tambah Tito.

Lebih lanjut Tito mengungkapkan, untuk bisa menjalankan kriteria menjadi negara yang besar dalam bidang ekonomi kuncinya adalah membuka lapangan pekerjaan sebanyak banyaknya, sehingga tidak ada pengangguran dan bonus demografi yang ada menjadi produktif dan menjadi mesin yang luar biasa.

“Regulasi yang ada, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih banyak yang tumpang tindih, berbeda beda sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin bekerja atau menciptakan lapangan kerja. RPP ini merupakan turunan dari undang undang Cipta Kerja yang akan menyederhanakan dan lebih mempermudah regulasi dalam penyelenggaraan perizinan, sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja,” ungkap Tito. (*/Nia)

Tags: Pemerintah Provinsi Jambi
Share135Tweet84SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Dinas PUPR dan Seluruh Balai Kemen PU, Gelar Silaturahmi dan Lomba Memperingati Hari Bakti PU 77

by Nia
03/12/2022
Advertorial

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

by Nia
11/08/2022
Advertorial

Lagi, Perusahaan Tambang Dihentikan Operasionalnya

by Nia
16/06/2022
Advertorial

PUPR Provinsi Jambi Peringati Isra Mi’raj

by Nia
08/03/2022
Advertorial

Sani: Pembangunan Mental Umat Sangat Penting

by Nia
28/01/2022
Next Post

Selamat, Direktur Media Center FU- SN Raih Gelar Doktor Dari Universitas Jambi

Dishanpan Bersama ACT Gelar Pangan Murah Menjelang HBKN Natal dan Tahun Baru 2021

Merasa Tak Diperhatikan, Warga Simpang Nibung Sarolangun Curhat ke Al Haris

Bersama Madel dan Sejumlah Anggota DPRD Sarolangun, Al Haris Sisir Kecamatan Limun

Cawagub Syafril Nursal: Masalah Outsourcing Dalam Penelitian Disertasi Noviardi Ferzi Menjawab Dilema industri

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

30/06/2025

Tingkatkan hubungan Silaturahmi, Indonesian Feroza Comunnity gelar Kopdarnas

28/06/2025

Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nasional, Bupati Monadi Sambut Hangat Tim Kompolnas di Bumi Sakti Alam Kerinci

24/06/2025

Sinergi Daerah Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

18/06/2025

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

18/06/2025

Wakil Bupati Kerinci Pimpin Kegiatan Sosialisasi Tentang Dampak Penyalah Gunaan Narkoba

13/06/2025

Wawako Azhar Hamzah Gelar Panen Raya JagungTahap II bersama Kapolres Kerinci

05/06/2025

Perjuangkan Dukungan Pusat Untuk Pengembangan RSUD MHA Thalib & RS H Bakri, Wako Alfin Temui Menkes RI

05/06/2025

Wako Alfin Lantik Pengurus GOW Masa Bakti 2025-2030

04/06/2025

Desa Talang Lindung Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Tingkat Provinsi

04/06/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.