• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, 3 Pria Terancam 7 Tahun di Jeruji Besi

by Nia
05/11/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Kotabaru – Kejahatan jalanan kembali menghantui Kota Jambi, tiga tersangka pencurian dan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Lingkar Barat II No. 50 RT 03, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, akhirnya berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Polsek Kotabaru.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni, Adi Setiawan (33) warga Jl. Lingkar Barat Lrg. Abadi RT 13, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Abdulrahim (30) warga Jl. Syailendra RT 26, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, dan Eko Setiawan (25) warga Jl. Pattimura RT 72, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo.

Kejadian tersebut bermula, saat tersangka Adi Setiawan dan tersangka Abdulrahim sewaktu melakukan pencurian tersebut pada, Senin (28/09) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu kedua pelaku tersebut sedang bekerja menggali sumur di daerah Haji Ibrahim kemudian datang pelaku Eko Setiawan, yang menanyakan mau mencari cetakan polongan.

Lebih lanjut, tersangka Abdulrahim dan Adi Setiawan pada malam harinya sekira pukul 20.00 WIB, berkeliling mencari cetakan polongan dan sesampai di rumah korban Jaenal Muarif, pelaku melihat ada besi cetakan yang terletak dibelakang rumah dan suasana di sekitar tampak sepi.

Kemudian, pada Selasa, (29/09) sekira pukul 02.20 WIB tersangka Abdulrahim langsung ke rumah korban, dan sesampainya di lokasi dengan cepat melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung mengangkat besi cetakan polongan tersebut lalu dinaikkan ke atas gerobak dorong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).

Aksi pencurian dan pemberatan (Curat) tersebut pun ditangkap ditempat persembunyian nya di kawasan wilayah Kotabaru.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan berupa barang bukti diantaranya, satu buah Polongan luar warna merah ukuran diameter 80 cm tinggi lebih kurang 50 cm milik korban Jaenal Muarif, satu buah Polongan dalam warna merah ukuran diameter 80 cm tinggi lebih kurang 60 cm milik korban Jaenal Muarif.

Dari hasil pengembangan, Kapolsek Kota Baru Akp Afrito Marbaro Macan mengatakan, diketahui jika tersangka Abdulrahim sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

“Yang pertama motor Kawasaki KZR yang diambil di belakang MM Angka, yang kedua motor Yamaha Nmax yang diambil di UPCA, dan yang ketiga motor Honda Beat yang di ambil di Lrg. Ibrahim RT 19 serta dua kali percobaan membongkar rumah namun gagal di wilayah Kotabaru,” kata Afrito.

Afrito menambahkan hasil pengembangan, dari hasil pencurian kendaraan tersebut sudah terjual dan pindah tangan dengan harga yang bervariasi.

“Untuk motor Nmax dijual seharga Rp. 5 juta, untuk motor Honda Beat dijual dengan harga Rp. 4 juta, dan motor kawasaki KZR digadaikan seharga Rp. 500 ribu,” tambahnya.

Mirisnya, persoalan ekonomi menjadi motif tersangka. Tersangka pun mengaku uang hasil curian diambil untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketiga tersangka saat diwawancarai rekan media mengatakan mereka nekat melakukan aksinya karena demi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang tersebut kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari” akunya, Kamis, (05/11).

Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara. (Ald)

Tags: Polsek Kota Baru
Share150Tweet94SendShareSend

Related Posts

Berita

Nekat Mencuri Demi Pengobatan Anak, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

by Nia
14/01/2021
Berita

Niat Bawa Kabur Motor Teman, Jimmy Di Cegat Debt Collector

by Nia
06/01/2021
Berita

Jual Barang Curian di Facebook, Kedua Pelaku Diamuk Massa

by Nia
11/12/2020
Berita

Ditinggal Shalat Shubuh, Motor Honda Beat Digondol Maling

by Nia
21/11/2020
Berita

Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Kekasihnya, Begini Kronologisnya

by Nia
17/11/2020
Next Post

Targetkan 80 Persen Kemenangan, Tim Dusun Berkah Gempur Kota Jambi

Putus Penyebaran Covid-19, Dishub Provinsi Monitoring Secara Mobile

Survei Pilpres Amerika Dimata Anak Jambi

Kabar Bahagia Untuk Warga Tebo, Ini Program Pembangunan Haris-Sani

Turun ke Tebo, Al Haris Awali Pemantapan Tim Dapil II

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

30/06/2025

Tingkatkan hubungan Silaturahmi, Indonesian Feroza Comunnity gelar Kopdarnas

28/06/2025

Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nasional, Bupati Monadi Sambut Hangat Tim Kompolnas di Bumi Sakti Alam Kerinci

24/06/2025

Sinergi Daerah Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

18/06/2025

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

18/06/2025

Wakil Bupati Kerinci Pimpin Kegiatan Sosialisasi Tentang Dampak Penyalah Gunaan Narkoba

13/06/2025

Wawako Azhar Hamzah Gelar Panen Raya JagungTahap II bersama Kapolres Kerinci

05/06/2025

Perjuangkan Dukungan Pusat Untuk Pengembangan RSUD MHA Thalib & RS H Bakri, Wako Alfin Temui Menkes RI

05/06/2025

Wako Alfin Lantik Pengurus GOW Masa Bakti 2025-2030

04/06/2025

Desa Talang Lindung Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Tingkat Provinsi

04/06/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.