Jambi -Gubernur Jambi Fachrori Umar mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari, Merangin, Tanjung Jabung Barat masa bakti 2020-2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis Malam (10/9).
Perangkat desa yang dikukuhkan sebanyak 53 orang yang berasal dari Kabupaten Merangin, Tanjung Jabung Barat, dan Batanghari, selain itu hadir juga perwakilan dari setiap kabupaten lain di Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan, Pemprov Jambi menyambut baik terbentuknya PPDI karena menjadi wadah aspirasi bagi perangkat desa untuk turut mendukung dan mengakselerasi terwujudnyabmasyarakat di desa.”Melalui perangkat desa yang kompeten, salah satu persyratan desa bisa maju adalah perangkat desa yng memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas” ucapnya.
Merujuk Undang-undanh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat beberapa tujuan pengaturan desa, yaitu untuk mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembanhan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama, membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab memajukan perekonomian masyarakat desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuatmasyarakat desa sebagai subyek pembangunan.”Tujuan pembangunan desa antara lain meningkatkam Kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulananangn kemiskinan melalalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana ekonomi dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan” tegas Fachrori.
Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi, Muhammad Nuh menyampaikan, PPDI merupakan organisasi profesi masyarakat yang ada di desa yang merupakan bagian dari pemerintahan, organisasi PPDI bukanlah organisasi politis, PPDI fokus bertujuan membantu pemerintah melaksanakan pembangunan.” PPDI adalah organisasi yang keberadaannya membantu pemerintah disegala bidang dengan bantuan perangkat desa” ungkapnya.(Haris)
Discussion about this post