Rubrikjambi, Jambi – Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB, telah merencanakan untuk penghapusan tenaga honorer, walaupun beberapa hari terakhir terdengar adanya rencana pembatalan penghapusan tersebut.
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Kemenpan RB dalam waktu dekat telah berencana untuk membuka rekrutmen PPPK 2022 yang dapat diikuti tenaga honorer di instansi pemerintah, yang rencananya akan dibuka pada akhir September 2022 ini.
Menindak lanjuti hal tersebut, Pemprov Jambi hanya mengusulkan rekrutmen PPPK, sebanyak 150 orang saja.
Pemprov Jambi melalui Sekda Sudirman menuturkan bahwa untuk jumlah usulan rekrutmen PPPK akan tetap mempertahankan jumlah sebanyak 150 orang tersebut.
Sudirman menuturkan, pada Selasa (13/9) bahwa hal ini karena mempertimbangkan daya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Provinsi Jambi. Ia menambahkan bahwa gaji untuk PPPK murni dari APBD, dan tidak membebani APBN. Karena itu, usulan ini bisa diterima.
“(Gaji PPPK, red) Murni dari APBD. Ketika kita mengusulkan, kita melihat daya APBD kita. Sedangkan gaji standarnya, sekitar Rp 3 juta,” ujarnya.
Menanggapi penghapusan tenaga honorer pada 2023, Sudirman menuturkan bahwa hal tersebut tidak mudah dilakukan. Untuk tenaga honorer di Provinsi Jambi saja, jumlah usulan PPPK ternyata sangat jauh jika dibandingkan dengan jumlah tenaga honorer di Jambi yang mencapai angka sekitar 6.000 orang.
Sudirman mengatakan bahwa penghapusan tenaga honorer tersebut dapat berpotensi meningkatkan angka pengangguran.
“Persoalan apakah PPPK ini bisa mengurangi tenaga honorer atau tidak? Ternyata perlakuannya tidak ada kekhususan. Orang yang menjadi tenaga honorer masih mungkin menjadi PPPK. Kalau ada regulasi yang baru, saya belum tahu,” pungkasnya.(Rman)
Discussion about this post