PATEN – Tak pakai kendor Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian 5 Ranperda Kota Jambi di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi (23/2/22).
Hal ini dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian lima rancangan peraturan daerah (ranperda).
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, yang mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima penyampaian ranperda.
Atas penyampaian ini besok langsung (24/2) disampaikan tanggapan oleh delapan fraksi terkait lima ranperda tersebut, dan lusa pihak eksekutif akan memberikan jawaban.
Usai tahapan tersebut barulah DPRD Kota Jambi membentuk pansus atas lima ranperda.
Di wawancarai setelah Paripura Wawako Maulana, mengatakan bahwa lima ranperda didasari adanya undang-undang cipta kerja yang harus mengalami harmonisasi dan sinkronisasi.
Pertama yaitu ranperda mengenai tata ruang, sejak 2013 hingga saat ini ini Kota Jambi sudah mengalami banyak perubahan.
Kota Jambi membutuhkan daya dukung bangunan, tetapi juga berwawasan lingkungan, sehingga pemrintah kota berharap rarena rancangan tata ruang yang diusulkan, dapat dibahas.

Selanjutnya ranperda tentang zakat, infaq, dan shodaqoh yang mana ada potensi besar soal kesadaran masyarakat Jambi untuk berzakat sudah sangat tinggi.
Dengan adanya perda ini harapannya dapat menyasar pengusaha-pengusaha muslim. Yang mana selama ini kita hanya mengelola zakat ASN di lingkungan pemerintah kota Jambi sehingga dapat menambah kesejahteraan, dan keadilan sosial.
Selanjutnya ranperda tentang ketahanan keluarga yang mana selama ini banyak kasus-kasus menimpa usia anak. Dasar dari kenakalan-kenakalan remaja yang semua kalau ditarik berasal dari masalah di keluarga. Intinya, pengajuan ke lima ranperda bagian dari upaya pemerintah kota Jambi untuk meningkatkan layanan pembangunan di Kota Jambi.
Discussion about this post