Jambi – Ada yang berbeda dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 mendatang. Bila dulunya proses pemilihan dilakukan secara biasa namun beda halnya pada pelaksanaan Pilkada serentak kali ini, ada protokol Covid-19 yang wajib di jalankan oleh pemilih saat mencoblos di TPS.
Guna meningkatkan angka partisipasi pemilih dan mensosialisasikan penerapan protokol Covid-19 pada Pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar sosialisasi pendidikan pemilih bagi kalangan mahasiswa di STISIP Nurdin Hamzah.
“Ini dalam rangka sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur tahun 2020, KPU Kota Jambi melakukan sosialisasi “Goes to campus”,” kata Komisioner KPU Kota Jambi H. Abdul Rahim kepada Gatra.com, rabu (9/9).
Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini melanjutkan, pihaknya menginginkan mahasiswa yang menjadi target sosialisasi dapat menjadi agen of change minimal untuk menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat Kota Jambi.
“Sasarannya kita ingin menyampaikan bahwa tanggal 9 Desember Pemilihan Gubernur. Pada goalnya memang kita menginginkan partisipasi pemilih lebih baik dari Pilgub sebelumnya,” ujarnya.
Dijelaskan Rahim, pihaknya tetap optimis angka partisipasi pemilih masih bisa di pertahankan walaupun di tengah kondisi Covid-19.
“Secara nasional di targetkan 77,5 persen, bila mengacu pada partisipasi Pilpres diangka 80 persen. Kita yakin angka itu tetap mampu kita pertahankan di Kota Jambi,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar di TPS berada dalam kondisi aman sesuai protokol kesehatan.
“Pemilih datang ke TPS membawa masker, mencuci tangan, dan di dalam TPS sudah diatur standar protokol kesehatan. Kita berikan jaminan datang ke TPS itu aman, jangan terjadi ketakutan di tengah masyarakat yang ke TPS tertular Covid-19,” ucapnya. (Nia)
Discussion about this post