Rubrikjambi, Jambi – Pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) di eks lahan pasar angso duo, masih terdapat batas tanah yang menjadi perbedaan pendapat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jambi Al Haris, ketika ditemui oleh awak media selasa (13/7/2022) kemarin.
“Untuk RTH itu kan saya masih menemukan tanah yang dibatas Batanghari itu. Nah pemahaman dari Dinas PU, ini tanah balai yang mengeruknya. Saya kesana, saya cek, kalo taman itu nanti dibiarkan ada batasnya, maka jelek taman itu (nantinya, red),” ucapnya.
Adanya sedikit perbedaan persepsi soal batas tanah itu, membuat Gubernur menyurati Pihak balai, dengan maksud untuk meminta lahan tersebut menjadi bagian daripada RTH.
“Saya rubah, saya undang balai, katanya ini lahan kosong bagi mereka. Oke kalau gitu kita surati balai dengan resmi kita minta itu bagian dari kita, dan dia setuju diserahkan kepada kita untuk dibangun RTH,” jelas Al Haris.
Desain dari RTH ini nantinya mengacu pada bandara di Jakarta yang memiliki resort didalamnya. Haris juga menjelaskan perihal desain RTH yang sempat terjadi kesalahan.
“Bukan salah tapi dia (rekanan, red) perkecil. Kita ingin seperti biasa besar sampai ke sungai,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan pembangunan RTH tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun ini.
“Kita upayakan selesai insyaallah tahun ini,” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post