• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Pura-pura Test Drive, Motor Honda Beat Dibawa Kabur

by Nia
29/12/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Tim Opsnal Macan Polsek Jambi Selatan menangkap Rusmadi alias Madi (48) warga RT 01, Desa Permai Indah, Kecamatan Koto Baru, Koto Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Madi diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan motor.

Untuk diketahui, tersangka (red-Madi) diamankan sehari pasca kejadian yakni Senin (28/12) pukul 09.00 pagi. Madi diamankan di kos Daud yang berada di daerah Jalan Dr Mawardi, Kelurahan Jelutung.

Dimana Madi ini terbilang sangat pintar dalam mengelabui para korbannya, hal ini terungkap setelah petugas melakukan pengembangan terhadap dirinya.

Berdasarkan info yang diperoleh, bahwa Madi sudah melakukan aksinya sebanyak delapan kali, yakni yang berada diwilayah hukum Jambi Selatan sebanyak tiga kali, di Wilayah Polsek Jelutung sebanyak tiga kali, satu di wilayah Jambi Timur dan terakhir di wilayah Kota Baru.


Kapolsek Jambi Selatan, AKP Alvian melalui Kanit Reskrim Ipda Putu Gede, mengatakan, jadi modus yang dilakukan tersangka ini dirinya berpura-pura mencari kendaraan yang dijual kemudian setelah mendapatkan penjualnya tersangka dan penjual langsung melakukan pertemuan.


Setelah mereka bertemu, tersangka langsung mengecek kendaraan tersebut. Lalu melihat kendaraan tersebut, dan menunjukan uang, karena percaya akan membeli kendaraan tersebut.

Kemudian, saat tersangka hendak memakainya untuk Tes Drive, penjual pun percaya dan memberikan izin, kemudian motor tersebut langsung dibawa kabur tersangka dan tidak kembali lagi.

“Kalau untuk berapa harga yang dijual tersangka pasti harga miring, diperkirakan Rp 2 hingga Rp 3 juta, ya biasanya kalau dari pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar uang kosnya,” kata Kanit Reskrim, Ipda Putu Gede, Selasa (29/12).

Lanjutnya, bahwa penangkapan tersebut setelah pihak Team Opsnal Macan Jambi selatan mendapatkan informasi dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpul semua informasi yang telah didapat. Dan didapatkan tersangka Madi sedang berada di Kosnya.

“sedang dikosnya, setelah melihat pelaku tim kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dimana, kejadian ini terjadi pada Minggu (27/12) lalu. Dimana Madi bersama tukang ojek yang dia pesan untuk mengantarkan dirinya kerumah korban yang berada di Jalan Teratai RT 23, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi selatan.

Setibanya di rumah korban, Madi dan korban langsung mengecek kendaraan korban yakni Honda Beat BH 4473 IK warna Pink, dan disana terjadi tawar menawar dan madi sambil memperlihatkan uang yang telah dibawanya kepada korban.

Selanjutnya, Madi meminta untuk melakukan Tes Drive dan akhirnya diizinkan korban dan madi langsung membawa motor tersebut pergi keluar. Namun setelah beberapa jam ditunggu madi tak kunjung kembali, korban pun sadar bahwa dirinya telah ditipu.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jambi selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan korban mengalami kerugian Honda Beat BH 4473 IK dengan ditafsir seharga Rp 10 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 372 KUHP Tentang penggelapan dengan ancaman penjara empat tahun. (Ald)

Tags: Kapolsek PasarPolsek jelutungTim Opsnal Macan Polsek Jambi Selatan
Share135Tweet85SendShareSend

Related Posts

Berita

Jebol Tembok Indomaret, Pencuri Gasak Sejumlah Susu dan Rokok

by Nia
22/01/2021
Berita

Butuh Uang Balik Kampung, Muhidin Nekat Mencuri Ditoko Emas

by Nia
14/12/2020
Berita

Resahkan Warga, Spesialis Curat Dibekuk Polsek Jelutung

by Nia
20/10/2020
Next Post

Wujudkan PNS Bekerja Profesional dan Bertanggungjawab, Walikota Serahkan 137 SK CPNS

Malam Pergantian Tahun, Tugu Keris Siginjai Sepi Pengunjung

Fasha Monitoring Pengamanan Pergantian Tahun, Ini Yang Ditemukan

Kukuhkan Pejabat dan Pengawas Administrator, Ini yang Disampaikan Fasha

Berstatus Pelajar, Anggota Geng Motor Diringkus

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.