Rubrikjambi, KOTA JAMBI – Penyekatan dan Pengetatan PPKM Level 4 akan berakhir, namun untuk melakukan perpanjangan, Walikota Jambi, Syarif Fasha belum dapat memastikan di perpanjang atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Walikota Jambi, Syarif Fasha saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa malam Minggu nanti pihaknya akan mengumpulkan semua Forkopimda dan satuan-satuan yang bertugas di lapangan untuk memutuskan apakah diperpanjang pengetatan ini atau di stop dengan kebijakan-kebijakan lain.
“Indikator penyebab belum di perpanjang yakni kita lihat beberapa hari ini ada penurunan kasus yang sekarang sudah pecah dari 1000, kita juga melihat kalau ada kesembuhan yang cukup banyak dan bisa turun lagi yang di prediksi di hari ke-10 nanti kita bisa berada di posisi angka 500 dalam proses penyembuhannya,” jelas Fasha, Jum’at (27/08/21).
Melihat aturan pusat yang mana Pemerintah Pusat masih melakukan PPKM Level 4 hingga 6 September 2021 mendatang. Dalam hal itu, Pemerintah Kota Jambi juga membahas PPKM level 4 yang mana akad nikah sudah diperbolehkan, resepsi yang dibatasi, toko boleh dibuka, boleh makan ditempat dan lain sebagainya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan untuk mencapai target Nol persen isolasi yang saat ini masih banyak melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing semua kembali tergantung kepada masyarakat yang melapor hingga di adakan visit/kontrol. “Tetapi banyak yang tidak melapor dengan kita yang mungkin malu dengan tetangga kalau mereka melapor, ini yang tidak bisa kita ketahui,” ucapnya.
Dengan mencapai target Nol persen yang mana di hari ke 10 merupakan masa penyembuhan. Untuk mencapai hal tersebut kata Fasha, pihaknya melakukan pengetatan 10 hingga 14 hari, kerena kekuatan dari sembako tidak sampai 10 hari namun hanya 7 hari.
“Kita lihat di hari ke-11, mudah-mudahan tingkat kesembuhannya banyak, tingkat kematiannya menurun, kemudian bad occupation read di rumah sakit menurun dan semua rumah isolasi Ruso mulai kosong, namun untuk mencapai Nol persen itu tidak mungkin,” pungkasnya. (Nia)
Discussion about this post