• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Pemprov Jambi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi KASN

by Nia
08/07/2020
in Berita, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read

Jakarta  – KASN melalui Kelompok Kerja Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I baru-baru ini (3/7/20) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi karena adanya pengaduan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Evaluasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memastikan sejauh mana perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi KASN telah dilaksanakan oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian baik Menteri, Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota.

Selain itu evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui hambatan yang terjadi serta menemukan solusi agar Instansi Pemerintah
dapat segera merealisasikan tindaklanjut sebagaimana direkomendasikan oleh KASN kepada para PPK di Pusat dan Daerah.

Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Dr. Rudiarto Sumarwono,MM menyambut baik upaya evaluasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi yang dilakukan oleh jajarannya. Apresiasi juga disampaikan oleh Rudiarto pada Pejabat Pembina Kepegawaian yang
telah menindaklanjuti rekomendasi KASN, “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih
kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Menteri, Sekjen, Gubernur, maupun Bupati serta Walikota yang telah menindaklanjuti rekomendasi KASN” ungkap Rudi.

Selain itu Rudi juga menambahkan, “kepada para PPK yang telah menindaklanjuti rekomendasi KASN, maka sekali lagi hal tersebut merupakan bukti bahwa yang bersangkutan taat terhadap ketentuan perundang-undangan, Disamping itu, selain compliance, apabila para PPK menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN maka para PPK akan terlindungi dari pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan perundangan serta dapat menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik dengan baik di instansi atau pemda yang dipimpinnya” demikian imbuhnya.

Rudi mengingatkan kepada para PPK tentang syarat sahnya sebuah keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yaitu: Pertama, ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Kedua, dibuat sesuai dengan prosedur, dan Ketiga, substansinya sesuai dengan obyek keputusan. “Jadi, jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka berarti keputusan tersebut tidak sah” demikian pungkasnya.

Sejalan dengan Komisioner KASN tersebut, Asisten KASN Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I, Sumardi, SE, CA, M.Si yang didampingi oleh Auditor Pertama Okdiani Darunifah berbicara lebih rinci terkait perkembangan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi KASN yang telah dan belum dilakukan oleh beberapa intansi pemerintah yang menjadi obyek pengawasannya. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah tuntas melaksanakan tindak lanjut rekomendasi KASN sebelum tahun 2020. Kemudian disusul oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Makassar serta Pemerintah Kota Gorontalo juga tidak ketinggalan menyusul untuk menuntaskan tindak lanjut rekomendasi KASN”, jelas Sumardi.

Diantara itu semua, hal yang sangat menarik bagi Asisten KASN senior ini adalah ketaatan dan keikhlasan Bupati Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mengembalikan sebelas ASN ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) semula dan setara sehingga suasana birokrasi disana menjadi kondusif.

Namun demikian Sumardi juga mengakui bahwa masih terdapat sebagian kecil Kepala Daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasi KASN.

Pemerintah Provinsi Jambi merupakan salah satu yang menurut catatannya sampai dengan saat ini belum melaksanakan tindaklanjut rekomendasi KASN Nomor B-677/KASN/2/2020 tanggal 28 Februari 2020 yaitu agar mengembalikan 6 (enam) ASN ke jabatan semula. Pihaknya juga menambahkan, “jadi
dikembalikan dulu ke jabatan masing-masing, nah kalau terdapat dugaan pelanggaran disiplin berat silahkan untuk diproses melalui pemanggilan, pemeriksaan dengan berita acara lalu ditetapkan keputusan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam prosedur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010” Jelas Sumardi.

Namun demikian sikap optimis akan tindaklanjut
rekomendasi tersebut juga diungkapkan oleh Sumardi “Kami optimis Pak Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan secara arif dan bijaksana melaksanakan rekomendasi KASN” ungkap Sumardi dan Auditor Kepegawaian Okdiani Darunifah mengakhiri pembicaraannya. (kasn)

Tags: Pemerintah Provinsi Jambi
Share156Tweet97SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Dinas PUPR dan Seluruh Balai Kemen PU, Gelar Silaturahmi dan Lomba Memperingati Hari Bakti PU 77

by Nia
03/12/2022
Advertorial

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

by Nia
11/08/2022
Advertorial

Lagi, Perusahaan Tambang Dihentikan Operasionalnya

by Nia
16/06/2022
Advertorial

PUPR Provinsi Jambi Peringati Isra Mi’raj

by Nia
08/03/2022
Advertorial

Sani: Pembangunan Mental Umat Sangat Penting

by Nia
28/01/2022
Next Post

Ditetapkan 150.000 Sekali Rapid Test, Refrizal : Petugas Harus kompeten

Khawatir Data Fiktif,Safrial Minta Data Kemitraan WKS

Menghilang 18 jam , Mukti Ditemukan Sekitar Wisata Air Terjun

Dansat Brimob Polda Jambi Hadiri Panen Raya Serentak di Sri Agung Tungkal Ulu

PD Terapkan Sistem  Bottom Up,
Cik Bur : Fachrori Ikut Tahapan Dari Awal

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.