PATEN – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri kegiatan Diseminasi audit kasus stunting Kota Jambi tahun 2022 digelar di Ruang Rapat Bappeda, Rabu, 10 Agustus 2022 tadi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Jambi menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat salah satunya stunting.
Dalam arahannya Wawako mengatakan permasalahan stunting menjadi agenda pembangunan nasional, dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. Di mana Kota Jambi menjadi salah satu dari 154 Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi priorritas baru pada 2022.
Hal ini menurut Maulana mengacu pada Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi 2022.
Audit stunting terang Wawako Maulana adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Identifikasi jumlah kasus, penyebab tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas dan kendala yang terjadi.
Selain itu merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit stunting. Di mana hasil kegiatan diseminasi adalah tersusunya rencana tindak lanjut hasil rekomendasi para tim pakar audit kasus stunting baik terhadap sasaran yang diaudit maupun sasaran keluarga beresiko stunting. (Rman)
Discussion about this post