Rubrikjambi, Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, menanggapi pertanyaan perihal aturan angkutan baru bara, disaat momen peringatan Hari Raya Idul Adha yang hanya tinggal beberapa hari lagi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/7).
Mendekati Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji yang juga identik dengan hari raya qurban, timbul pertanyaan bagaimana aturan angkutan batu bara, dalam momen peringatan Hari Raya Idul Adha? Apakah boleh beroperasi saat Idul Adha nanti, atau tidak?
Menanggapi hal tersebut, Ismed mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang mendasar terkait penyetopan operasi bagi angkutan batu bara di hari perayaan Idul Adha. Akan tetapi, pihaknya masih tetap menunggu Surat Edaran (SE) Gubernur maupun Kementerian, terkait hal itu.
“Sampai saat ini belum ada aturan mengenai itu, baik dari gubernur maupun pusat. Tapi kita tetap menunggu apakah nanti ada aturan pelarangan operasi atau tidak,” katanya.
Kemudian, Ia juga menjelaskan bahwa biasanya itu tergantung dengan perusahaan tambang tempat angkutan batu bara itu sendiri. Apakah mau meliburkan awak angkutannya atau tidak.
“Tapi belum tahu, bagaimana mekanisme dari perusahaannya. Biasanya itu ada libur dari perusahaan, kan para sopir kan juga ikut merayakan Idul Adha,” ucapnya.(Rman)
Discussion about this post