Rubrikjambi, Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menggelar rapat Teknis dan Forum OPD tingkat Provinsi Jambi dalam program kegiatan tahun 2023 di Luminor Hotel. Kamis (9/12/2021).
Plt. Kepala Dishub Provinsi Jambi H. Ismed Wijaya melalui Kabid PJT Dishub Provinsi Jambi Bambang mengatakan rapat ini dalam rangka melakukan pembahasan usulan program atau kegiatan untuk menyusun kebutuhan pagu anggaran tahun 2023 pada sub sektor perhubungan darat di Provinsi Jambi yang akan diusulkan melalui dana APBN maupun APBD Provinsi Jambi.
Bambang menjelaskan wabah covid-19 khususnya di sektor transportasi telah menyebabkan dampak dan kerugian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan transportasi baik darat, laut maupun udara terkhusus bagi para operator, pengusaha angkutan serta masyarakat yang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelayanan jasa transportasi.
Sektor transportasi mengalami kontraksi yang sangat signifikan sebagai akibat berkurangnya pelayanan dan bahkan tidak dapat beroperasinya pelayanan transportasi. Terjadinya kontraksi di sektor transportasi ini pada akhirnya menyebabkan terjadinya dampak efek ganda di berbagai sektor maupun sektor ikutan lainnya.
“Pada bidang penganggaran, wabah covid-19 dalam 2 tahun terakhir telah menyedot anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya karena adanya refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Sehingga berakibat terhadap tidak dapat terlaksananya program kegiatan yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi ini masih berdampak juga pada anggaran tahun 2022 yang masih focus terhadap penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Ia berharap agar wabah covid-19 di indonesia pada tahun depan akan terus melandai dan mereda, sehingga penurunan status dari pandemi menjadi endemi akan mendorong perbaikan di semua sektor menjadi lebih baik lagi. Demikian juga terhadap alokasi penganggaran khususnya di sektor perhubungan juga akan lebih meningkat lagi sesuai dengan kebutuhan.
Ia menuturkan sesuai dengan tahapan dan prosedur dalam penyusunan anggaran baik APBN maupun APBD terkait dengan terbitnya aturan-aturan baru, maka penyusunan anggaran tahun 2023 sudah harus dimulai lebih awal proses dan tahapan pengusulan anggaran yang berbasis pada e-planning dan e-budgeting memerlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas yang lebih baik antara kepentingan pusat dan kebutuhan daerah serta pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan dan direncanakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Terkait dengan hal-hal tersebut dan dengan dinamisnya perubahan yang terhadap kondisi begitu cepat perkembangan yang terjadi masyarakat, saya mengharapkan agar di dalam pembahasan ini nanti dapat dihasilkan usulan-usulan program kegiatan yang benar-benar menyentuh kepada kebutuhan masyarakat khususnya dalam rangka mengembalikan kembali peran dan fungsi perhubungan sebagai upaya untuk mewujudkan asa dan majukan indonesia,” tandasnya. (*)
Discussion about this post