PATEN – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM memimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Penerimaan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Memimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi di Ruang Utama Kantor Walikota Jambi, Selasa, 1 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu Wawako menjelaskan, hasil dari evaluasi per bulan Februari 2022, maka pemerintah kota mengundang para camat di Sembilan (9) Kecamatan untuk melakukan percepatan pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
“ Hari ini kita mengundang para Camat di Sembilan (9) kecamatan untuk mempercepat realisasi pajak dan retribusi, tentunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini sangat penting sekali pada masa pandemi Covid-19, dimana Pemkot Jambi memerlukan dana untuk recovery (pemulihan), penanggulangan, termaksud meningkatkan ekonomi usaha mikro kerakyatan, termasuk menambah tunjangan ASN,” paparnya.
Dalam hal ini Maulama mengatakan, ada sistem baru dalam pelaporan pajak yang disebut e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Warga tidak perlu lagi pencetakan tetapi bisa input melalui sistem e-SPPT.
“Untuk itu, potensi yang ada mulai dari RT, RW dan Dasawisma harus diberikan pelatihan untuk pengisian e-SPPT, agar masyarakat terbiasa dengan sistem IT,” pungkas Wawako.
Discussion about this post