Rubrikjambi,Jambi – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi dengan salah satu agendanya yaitu dalam percepatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Provinsi Jambi.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan seluruh Bupati dan Walikota di Rumah Dinas Gubernur Jambi, setibanya dia di Provinsi Jambi.
“Tujuan saya ke Jambi adalah bertemu Gubernur dengan seluruh Forkopimda Provinsi untuk berkoordinasi dalam rangka percepatan program PTSL. Dan setelah saya dengarkan dari Walikota maupun Bupati ada beberapa Kabupaten/Kota pada akhir 2023 atau awal 2024 itu menjadi Kota lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers Kamis, (21/7/2022) Sore.
“Artinya Kota yang semuanya sudah lengkap, sudah terdaftar, terpetakan, dan tersertifikat. Dan ini kabar yang membahagiakan, itu adalah bagian perintah bapak Presiden untuk segera merealisasikan dan mengakselerasi program PTSL,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu pula, ia meminta kepada Gubernur agar berupaya memudahkan komunikasi dan koordinasi antara Kanwil BPN dengan unsur Forkopimda yang ada di Provinsi Jambi, yaitu dengan menjadikan Kakanta (Kepala Kantor Pertanahan) sebagai Forkopimda.
“Dan kami tadi sampaikan bahwa koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Pertanahan ini perlu, sehingga bukan hanya koordinasi tapi terlibat langsung dalam merealisasikan program PTSL. Oleh karena itu saya minta dengan pak Gubernur agar Kepala Kanwil menjadi suatu sistem yaitu menjadi anggota Forkopimda atau Forkompinda Plus sehingga memudahkan komunikasi antara Kakanta dengan Bupati, Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari atau Kajati,” pungkasnya.
Ia juga mengungkapkan potensi Kota Jambi untuk bisa menjadi salah satu Kota yang dapat menjadi Kota lengkap akhir 2024 nanti.
“Dari laporan tadi tidak ada, semua masih berjalan justru tadi Kota Jambi ini termasuk yang paling cepat bisa mencapai kota lengkap dalam waktu akhir 2024 ini dan ada beberapa Kota lain yang kami usulkan menjadi kota lengkap dalam program PTSL,” terangnya.
Ia menambahkan bahwasanya jika Kota Jambi sudah masuk dalam kategori Kota lengkap, masyarakat akan memiliki kepastian hukum dan meminimalisir mafia pertanahan.
“Nanti kalo udah Kota lengkap yang jelas kelebihannya masyarakatnya memiliki kepastian hukum. Yang kedua kalo terpetakan, tersertifikat, sehingga tidak akan ada sertifikat lain yang menimpa, sehingga pendek kata tidak ada mafia tanah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan akan terus berupaya untuk menyelesaikan konflik pertanahan melalui program 4 pilar.
“Mafia tanah terus kita laksanakan, dan koordinasi dengan 4 pilar untuk bisa menyelesaikan masalah konflik agraria tersebut” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post