Rubrikjambi, Jambi – Tahun politik yang kian dekat, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI mengumumkan secara resmi, hasil tahapan verifikasi administrasi dari partai politik yang semakin mengerucutkan daftar partai politik peserta pemilu 2024.
KPU yang mengeluarkan pengumuman pada (14/10), yang mana tercantum didalam edaran yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari, menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi.
Nantinya 18 Parpol tersebut berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual.
Berikut daftar 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi :
- PKS
- PDIP
- PPP
- PKB
- Partai Nasdem
- Partai Demokrat
- PAN
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- Partai Perindo
- Partai Ummat
- PSI
- Partai Gelora Indonesia
- PBB
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- PKN
- Partai Buruh
Sebelumya ada 24 partai politik yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, dan ada dua partai yang sempat masuk tahap perbaikan verifikasi administrasi.
Dengan pengumuman yang dikeluarkan KPU, artinya menegaskan ada 6 parpol yang tidak lolos ke tahap selanjutnya yang diantaranya Partai Republik, PKP Indonesia, Parsindo, Partai Republik Indonesia, Partai Republik Satu, Partai Prima.(Rman)
Discussion about this post