Rubrikjambi, Jambi – Anggota DPRD Kota Jambi Muhilli Amin, menanggapi tuntutan perihal penolakan tempat hiburan malam Holywing, yang berencana mendirikan salah satu cabangnya di Kota Jambi, oleh Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat), Rabu (6/7) kemarin.
Menanggapi penolakan itu, Muhilli yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, menyatakan bahwa ia menangkap aspirasi dari aliansi masyarakat itu dan mengatakan bahwa sampai saat ini pengajuan usaha atas nama Holywing di Kota Jambi belum diterima.
“Aspirasi dari masyarakat anti maksiat sudah kita terima. Jadi dari pernyataan itu dengan kondisi sekarang ini ada tempat hiburan yang namanya Holywing dengan kasus penistaan agama. Kita hari ini juga panggil satpol PP, PTSP sampai hari ini pengajuan usaha atas nama Holywing itu belum ada,” ujar Muhilli.
Untuk menunjukkan komitmen tersebut, Ia menambahkan bahwasanya Pemerintah Kota Jambi bersama Anggota DPRD Kota Jambi sepakat untuk menolak berdirinya Holywing di Kota Jambi. Juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, apabila menemukan tempat-tempat yang sejenis atau berafiliasi kepada Holywing.
“Tapi tadi kita sudah sama-sama tegas kalo memang ada sejenis holywing itu ada di Jambi kita tidak akan bolehkan, tidak akan diizinkan oleh pemerintah Kota. Kalo seandainya ada, kami juga ikut untuk mengawasi dan memantau, dan kami juga minta dukungan dari masyarakat. Kami tidak mampu untuk itu, ketika ada pengajuan dari masyarakat mengenai hiburan sejenis Holywing itu, tolong kasih tau kami, kita bersama satpol PP akan menindak tegas,” tegas Muhilli.(Rman)
Discussion about this post