Rubrikjambi, Muaro Jambi – Edison, Anggota yang juga merupakan Ketua BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan reses dengan menemui warga kelurahan sengeti, Muaro Jambi pada hari Selasa, (28/2/2023)
Dalam pelaksanaan resesnya pada hari itu, Edison turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang juga merupakan sesama Politisi Partai Golkar.
Tak hanya Ivan Wirata, pada reses kali itu hadir pula pejabat kelurahan seperti Ibu Lurah, ketua LPM, Ketua Adat, beberapa ketua RT dan Ketua Lingkungan Kelurahan Sengeti, serta unsur masyarakat baik warga rt. 20 maupun warga rt lainnya.
Lurah kelurahan Sengeti, Rahmiyati, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yg menjadi persoalan yang masih belum terwujud, diantaranya sarana dan prasarana baik di bidang infrastruktur maupun di bidang ekonomi serta kesehatan dikarenakan keterbatasan dan kemampuan anggaran kelurahan.
“Untuk itu, kami berharap agar terus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan para anggota dewan baik kabupaten maupun Provinsi,” ujarnya.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Edison berharap seluruh masyarakat kelurahan sengeti berani untuk memberikan saran, pendapat serta kritik untuk kemajuan kelurahan sengeti, yang mana kita ketahui bersama bahwa Ibukota Kabupaten Muaro Jambi adalah Sengeti.
“Dan juga dalam penyampaian permohonan pembangunan infrastruktur seperti halnya jalan, kami berharap agar komunikasi jangan sampai putus, serta Masyarakat mau bekerjasama untuk mewujudkannya, sesuai persyaratan dan ketentuan – ketentuan hukum yang berlaku, Karena tanpa adanya kerjasama dan komunikasi semua pekerjaan akan sia – sia,” ujar Edison.
Dalam kegiatan reses hari itu, diperoleh beberapa permohonan dan pengajuan dari masyarakat kelurahan sengeti, diantaranya permintaan agar dibangun sebuah Gapura masuk ke Kelurahan Sengeti, sebagai penanda Ibu Kota Kabupaten.
Kemudian ada juga permintaan untuk meningkatkan Ekonomi Keluarga diadakan suatu Bimbingan / pelatihan – pelatihan UMKM, seperti menjahit, kuliner, budidaya ikan . Dimana budidaya ikan ini bukan di sungai batanghari, namun memanfaatkan lahan – lahan perkarangan rumah.
Selanjutnya ada juga permintaan agar berkas ajuan dan kesepakatan mengenai Turap yg telah ditandatangani para pihak beberapa waktu lalu di lakukan pengawasan agar tidak hilang ditengah jalan.
Discussion about this post