Rubrikjambi, Jambi – Himbauan untuk mempercepat proses perizinaan pengerukan Sungai Batanghari ke Kementerian, diutarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, kepada pihak Perusahaan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, Minggu (3/7/2022).
“Kita dorong terus perusahaan yang membangun jalur sungai ini supaya mempercepat proses perizinan,” ujarnya.
Dengan adanya izin tersebut, ia menargetkan pada tahun ini sudah bisa dilakukan pengerukan, agar angkutan batubara dengan segera bisa beroperasi dari pelabuhan Tenam.
“Kalau target izin selesai kita tidak bisa berandai-andai karena yang punya kewenangan kementerian perhubungan,” ucapnya.
Namun ia berharap bisa lebih cepat, karena melihat situasi kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan lama, karena ditakutkan masyarakat tidak sabar.
Sedangkan saat ini izin tersebut sedang dalam proses, perusahaan telah mengajukan feasibility study atau kelayakan dan study lingkungan, yang pengurusannya langsung di Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Perihal izin pengerukan sungai yang akan dilewati angkutan batubara yang melalui jalur sungai, dimulai dari pelabuhan tenam sampai menuju ke hilir perairan di sekitar talang duku atau di muara ujung lokasi sebelum ke muara laut.
Rencananya ada 9 hingga 10 titik yang akan di keruk, beberapa lokasi perairan di Pemayung, di Selat, juga sampai ke ilir, pengerukan dilakukan di lokasi yang ada pendangkalan karena ada pasir.
“Kalau kedalaman normalnya untuk penggalian 5-7 meter, aman untuk tongkang,” jelas Ismed.
Sementara itu Pelabuhan Tenam sendiri telah rampung 90 persen, sisanya tinggal persiapan operasional saja, karena untuk alat alat yang sudah ditempatkan atau dibangun sudah lengkap.
Diperkirakan pelabuhan Tenam bisa mencapai kapasitas 50 ribu ton per hari, dan satu tongkang kapasitasnya 5 ribu ton, untuk proses bongkar muatnya selama 2 jam.
Dengan demikian, setidaknya membutuhkan waktu 20 jam untuk bisa mengangkut 50 ribu ton.(Rman)
Discussion about this post