Rubrikjambi, Jambi – Sebagai Upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jalan Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuat kantung parkir.
Wilayah yang nantinya akan dibuatkan kantung parkir, yakni ruas simpang Paal 5 Tembesi menuju simpang BBC Bulian, yang dinilai cukup rawan.
“Khususnya di wilayah yang cukup rawan yakni Simpang Paal 5 Tembesi menuju simpang BBC Bulian, lebih kurang panjangnya 17 Km. Ini perlu minimal 2 kantung parkir yang cukup luas, sehingga nanti apabila pada pukul 3 pagi kendaraan angkutan batu bara tidak bisa melintas di simpang BBC Bulian, maka akan kita putar balik dan menuju kantung parkir,” papar Kadishub Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, pasca mengikuti audiensi dengan Masyarakat Batanghari, Senin (14/11/2022).
Ismed menambahkan bahwa persiapan dua kantung parkir tersebut sesuai dengan rujukan Satwasgas (Satuan Pengawas Tugas) Batubara Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Ismed mengungkapkan bahwa untuk ruas jalan Batanghari – Kotoboyo ada dua kantung parkir, sedangkan untuk ruas jalan Tembesi – Bulian, pihaknya sedang berasa pada tahap negosiasi dengan pemilik lahan yang lahannya akan dijadikan sebagai kantung Parkir.
“Kami mempersiapkan baru tahap negosiasi dengan pemilik lahan, investor sudah siap hari ini sudah survey bersama dengan anggota kami itu satu yang sudah siap,” ujarnya.
Ismed berharap pembangunan Kantung Parkir bisa segera dilakukan, dimana target dari investor itu akan dibangun di akhir Desember.
“Kemudian itu kita harus cari satu lagi. Untuk di wilayah Paal 10 Tembesi, kemudian di Lingkar Selatan ada 1 kantung parkir itu sudah milik dari Transportir itu sendiri,” tambah Ismed.
Terkait importir, Ismed mengungkapkan bahwa hingga saat ini transportir yang memiliki izin tercatat sebanyak 6 di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Ismed mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan transportir yang berbadan hukum, yang memiliki IPP, dimana izin dari IPP itu harus dari pusat, sehingga para transportir itu takut melanggar karena jika izinnya dicabut, sanksinya cukup besar.(Rman)
Discussion about this post