Rubrikjambi, Jambi – Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi pertanyakan political will dan keberanian dari Pemprov Jambi, untuk menyelesaikan persoalan angkutan batubara serta seluruh dampaknya yang tidak kunjung selesai di provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi dari puluhan pengurus MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jambi di Gedung DPRD, Senin (13/6/2022).
“Diskusinya udah banyak, tinggal political will dan keberanian dari pemerintah provinsi aja,” jelas Edi.
Didampingi sekretaris DPRD Amir Hasbi, Edi menyampaikan bahwa ia sudah pernah mengusulkan tentang pembentukan Task Force (gugus tugas, red) kepada Gubernur, yang khusus membicarakan batubara.
“Jadi day to day, mereka hanya fokus membicarakan dan mencari solusi permasalahan batubara,” tambah Edi.
Edi juga pernah mengusulkan agar transporter batubara diberi label, untuk mengetahui dan nantinya bisa dicatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan oleh tiap transporter.
“Tapi kami DPRD kan cuma bisa melakukan fungsi pengawasan, nggak bisa punishment,” jelas Edi.
Edi mengungkapkan bahwa inti permasalahan batubara di provinsi Jambi, adalah pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan, red), namun menurutnya saat dipanggil Gubernur pemilik IUP tidak hadir.
“Nanti coba kita (DPRD, red) yang panggil, apa mau hadir?” kata Edi.
Terkait aturan, ketua DPRD Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa DPRD sedang menggodok Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara yang merupakan revisi atas perda sebelumnya.
“Sudah masuk usulan dari gubernur, sedang kita pelajari,” jelas Edi.
Sementara, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi yang terdiri dari Ketua MPW Adri, Sekretaris Taufan Junaidi, jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi dan puluhan pengurus MPW menyampaikan 4 rekomendasi dalam pertemuan tersebut.
Pertama, merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Jambi agar membentuk Pansus Batubara DPRD Provinsi Jambi beserta turunannya.
Kedua, meminta ketegasa Gubernur Jambi beserta perangkatnya, terhadap pemegang IUP Batubara, dan perusahan angkutan Batubara yang melanggar hukum dan ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Ketiga, Pemilik IUP Batubara yang ada di Provinsi Jambi wajib berkantor di Provinsi Jambi.
Keempat, MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten Muaro Jambi utk menertibkan stockpile milik perusahaan batubara yang berada di dalam kawasan situs percandian Muara Jambi.
Menerima Aspirasi dari Pemuda Pancasila tersebut, Edi menyambut baik dan berharap PP juga menyampaikan hal yang sama kepada jajaran forkopimda lainnya, juga mengajak ormas lain untuk ikut peduli terhadap permasalahan batu bara ini.
“Insya Allah (pembentukan, red) pansus akan kami kaji, untuk kesejahteraan masyarakat semua,” pungkasnya.(Rman)
Discussion about this post