Rubrikjambi, Bangko – Bawaslu Kabupaten Merangin kembali memeriksa Indra Gani seorang ASN di Kabupaten Merangin terkait netralitas ASN dalam Pilgub Jambi beberapa waktu lalu.
Didampingi pengacaranya, Indra Gani datang ke Bawaslu Kabupaten Merangin datang sekitar pukul 14:10 WIB. Dia datang langsung keruangan komisioner Bawaslu Markus S.Pd.I.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Merangin Markus.S.Pd.I menyebut jika pemanggilan seorang ASN tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang sudah diterima beberapa waktu lalu.
“Iya, tadi kami minta klarifikasi dari orang yang disebut oleh pemberi informasi mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Markus, Selasa (5/1).
Menurut Markus, pihaknya tidak mendapatkan laporan terhadap perihal ini. Mereka hanya mendapatkan informasi dari seseorang jika di Merangin ada ASN yang tidak netral dalam Pilgub lalu.
“Hasil pemeriksaan akan kita bawa ke pleno, dalam pleno nantilah akan diputuskan menjadi temuan atau tidak,” kata Markus.
Nantinya, jika menjadi temuan, barulah nantinya mereka melanjutkan, namun jika tidak ada temuan, maka tidak dilanjutkan lagi.
“Yang jelas tadi hanya klarifikasi saja,” imbuhnya.
Usai pemeriksaan, Indra Gani enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia langsung bergegas meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Merangin.
Informasi yang dihimpun, Indra Gani mengetahui persis keterlibatan ASN di Kabupaten Merangin dalam Pilgub lalu. (*)
Discussion about this post