Rubrikjambi, Jambi – Anggota DPRD Kota Jambi meminta Pemkot Jambi untuk melakukan penindakan hingga pencabutan ijin terhadap pangkalan dan agen nakal yang menjual gas LPG 3 kg ke warung-warung dan dengan Harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17 ribu.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menanggapi keluhan Warga Kota Jambi perihal susahnya mendapatkan gas bersubsidi dan harganya yang mencapai Rp 35 ribu per tabung, dimana diketahui harga HET Gas LPG 3 Kg di Kota Jambi yakni Rp 17 ribu.
Junedi mengatakan bahwa pendistribusian gas bersubsidi tersebut telah ada aturannya, dimana seperti yang telah dikeluarkan Pemkot Jambi bahwa penerima gas tersebut melalui kartu kendali, Sehingga jelas siapa yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah tersebut. Sehingga dirinya sangat menyayangkan terkait masih beredarnya gas 3kg yang dijual dengan harga diatas HET.
“Kalau masalah gas LPG 3 Kg ini kan sudah ada aturan, ada kartu kendali siapa yang menerima. Kalau masih ada yang beredar di warung warung sangat kita sayangkan,” tutur Junedi.
Junedi menyayangkan jika masih ada masyarakat yang susah mendapatkan gas 3kg itu, karena menurutnya hal itu sudah diatur. Junedi juga meminta kepada Hiswana Migas, agen, pangkalan agar dalam kondisi sulit seperti ini harus bekerja keras bagaimana mereka bisa melayani masyarakat yang memang membutuhkan gas 3kg yang memang memiliki hak.
“Pemerintah Kota harus turun lagi, khususnya Ekonomi, Disperindag untuk menertibkan semua. Kasihan juga masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi ternyata beli dengan harga Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu,” pintanya.
Dengan masalah ini, Junedi mengatakan bahwa jangan sampai subsidi dari Pemerintah Pusat menjadi percuma dengan adanya distribusi yang tidak tepat sasaran. Dia pun mengatakan bahwa memastikan hal itu merupakan salah satu tugas pemerintah daerah.
“Kita minta pemerintah kota, ada bidang ekonomi, Koperindag, Satpol PP tanyakan asal gas yang dijual di warung-warung itu. (Jangan, red) nanti di warung-warung banyak tapi ternyata masyarakat beli di pangkalan habis, nah itu yang sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Junedi menyebut bahwa sebelumnya sudah ada beberapa pangkalan yang dicabut ijinnya, dan ia meminta hal yang sama harus dilakukan jika nantinya menemukan pangkalan atau agen yang ternyata dilapangan melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan peringatan Pemerintah.
“Sudah beberapa pangkalan yang sudah dicopot (dicabut) hubungan kerja, kita minta ditindak. Kita sebagai orang timur ada peringatan lah. Kalau peringatan juga tidak diindahkan cabut aja ijin pangkalannya. Pemerintah berhak Untuk mencabut ijin pangkalan,” tandasnya.(Rman)
Discussion about this post