• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Dipersidangan, Saksi Sebut Terdakwa Dapatkan Sabu 40 Paket dari Oknum

by Nia
30/10/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Telanaipura – Sidang kasus kepemilikan narkotika jenis sabu yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, sidang yang di ketuai oleh majelis Hakim Yandri Roni, pada Selasa (27/10). Beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Diketahui Tedy dan Rukmadin sebagai terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 40 paket sabu seberat 5 gram kembali di sidangkan.

Dimana pada saat itu saksi yang dihadirkan adalah anggota polisi yang bertugas di Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi, yakni Brigadir Wahyu dan Brigadir Sinurat yang melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa itu.

Menurut saksi Sinurat  terdakwa ditangkap karena menjual narkotika, jenis sabu. Terdakwa ditangkap, pada Jum’at 25 juni di kecamatan Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, sekitaran pasar sungai Penuh, lebih tepatnya di Kincai Plaza.

“Sabu 40 paket disimpan di dalam rumahnya, penangkapan terdakwa tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Sinurat.

Saat di tanyakan Hakim, dari mana Barang haram itu berasal, setelah terdakwa di periksa penyidik? kemudian saksi menjelaskan dari pengakuan kedua bahwa sabu itu di dapat dari oknum anggota Polri.

“kalau dari pengakuan saat itu Barang haram itu diperoleh dari seorang oknum anggota Polri berinisial AH dengan pangkat brigadir yang bertugas di Polres kerinci.” Akunya.

Selanjutnya, Hakim Yandri Roni kembali menanyakan bagaimana tim dari Polda Jambi bisa mengamankan terdakwa, sebab ada oknum anggota polri yang diduga terlibat.

Saksi mengatakan bahwa pihaknya Sudah melakukan pengintaian selama tiga hari, karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota polres kerinci.

“Kami gabungan reskrim dan provost, kami melakukan  penggeledahan  di rumah Nurmadin dan ditemukan narkotika sebanyak 40 paket.” ucapnya.

“Teddy pun berusaha membuang narkotika, setelah itu mereka tak mengakui, kami langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu di samping rumahnya. Barang bukti diambil anggota dan disaksikan RT setempat, ” jelas Sinurat.

Lanjut ke saksi Wahyu, dalam kesaksiannya tersebut dia menjelaskan saat di lokasi, penangkapan terdakwa Teddy mengaku sudah empat kali mendengar sabu atas perintah AH yang merupakan anggota polri.

“Barang  didapat dari Ade. Ini diakui milik AH anggota polres kerinci. Teddy mengatakan, sabu diantar oleh ade kepada fadil. Pengakuan saksi, ade sudah empat kali mengantarkan sabu, ” jelas Wahyu.

“Dari sana AH mendapatkan upah setelah sabu terjual sebesar Rp. 500 ribu, sementara teddy Rp 50 ribu setiap paket dan rukmadi  Rp 500.” Jelasnya.(Ald)

Tags: Pengadilan Negeri Tipikor Jambi
Share152Tweet95SendShareSend

Related Posts

No Content Available
Next Post

19 Dewan Solid Menangkan Haris-Sani di Kerinci dan Sungaipenuh

Warga Sungai Tutung Kerinci Butuh Peningkatan Jalan Renah Pemetik

Lihat Rawa Sawah Terlantar, Al Haris Kaji Pemanfaatan

Dinilai Tepat  Pimpin Jambi, Sejumlah Tokoh Turun Gunung Menangkan FAS

Aspirasi Lintas Profesi dan Kultural Resmi Nyatakan Dukungan, Ini Kata Fachrori

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.