KERINCI – Rubrikjambi.com – Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan RRI Provinsi Jambi pada 11 September 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium RRI Jambi.
Gubernur Provinsi Jambi hadir sebagai tamu kehormatan dalam acara tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Selain itu, sejumlah pejabat penting turut serta menyaksikan penandatanganan ini.
Kepala Stasiun TVRI Provinsi Jambi juga hadir untuk mendukung kerjasama yang terjalin antara pemerintah daerah dan lembaga penyiaran.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menyatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi informasi antara daerah dan provinsi.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi dan Kadis Kominfo Sungai Penuh juga turut hadir dalam acara tersebut, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung komunikasi publik.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi informasi kepada masyarakat, khususnya melalui media penyiaran seperti RRI.
Diharapkan, kerjasama ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi dan sekitarnya, tandas Yuldi Candra,”(Rama)
Discussion about this post