Rubrikjambi, JAMBI – Dana Pokok- pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Jambi, akan digunakan untuk membangun beberapa infrastruktur-infrastruktur penting di Kota Jambi pada Tahun 2022. Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, Rabu (26/1).
Namun nantinya, pembangunan akan diprioritaskan pada pembangunan drainase dan jalan lingkungan di Kota tersebut.
Sejauh ini, menurutnya anggaran untuk pelaksanaan pikir anggota dewan diprioritaskan oleh Pemkot Jambi. “Namun, sebagai anggota dewan merasa masih terbatas melaksanakan pokir tersebut,” katanya. Karena setiap anggota dewan diberi anggaran Rp500 juta untuk pelaksanaannya.
Pembangunan infrastruktur tersebut direalisasikan berdasarkan Pokirnya sebagai anggota dewan. Terutama di jalan-jalan yang akses masyarakat ke masjid.
Misalnya di RT 9 Simpang III Sipin, hampir 200 meter jalan yang diusulkan pengaspalan. “Seperti di RT 11 Kelurahan Paal 5 jalannya sudah tidak layak, sering masyarakat menggunakan jalan tersebut untuk ke pemakaman,” katanya.
Lalu kami meminta jalan tersebut dicor supaya tidak mudah hancur, dan juga karena ada sungai di daerah tersebut. RT 32 Kenali Asam Bawah juga akan dilakukan pengaspalan 150 meter jalan. Selanjutnya di RT 8 Kelurahan Paal Lima ada drainase yang mengakibatkan tergusurnya tanah warga. (*/nia)
Discussion about this post