Rubrikjambi, Jambi – Nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022-2026, resmi diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, melalui Surat Pengumuman yang dirilis Jum’at (20/5/2022).
Berdasarkan surat pengumuman yang dirilis kemarin itu, terdapat 10 nama calon, yang mana sebelumnya nama-nama tersebut diuji dengan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Menurut keterangan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Dari 10 nama calon yang terdapat dalam surat pengumuman, hanya nama yang berada pada peringkat 1 sampai 5, yang dinyatakan lulus untuk menjadi Komisioner KIP (Komisi Informasi Provinsi) Jambi periode 2022 -2026. Sedangkan, nama-nama yang berada pada peringkat 6 – 10, merupakan cadangan atau pengganti.
Selanjutnya, Edi Purwanto juga menuturkan bahwa, nama-nama itu akan diusulkan kepada Gubernur Jambi, untuk dilantik dan diambil sumpah.
“Kemudian nama-nama ini diusulkan kepada Gubernur Jambi untuk dilantik dan diambil sumpah,” jelasnya.
Nantinya, kelima Komisioner KIP Jambi periode 2022-2026, akan bekerja menjalankan tugas Komisi Informasi Provinsi Jambi yaitu, menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di Jambi melalui mediasi, dan/atau ajudikasi nonlitigasi.(Rman)
Discussion about this post