• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja Ini Terancam Kurungan 15 Tahun

by Nia
17/11/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Muarojambi – Unit PPA Polres Muaro Jambi menangkap seorang pria berusia 17 tahun atas tuduhan telah memaksa persetubuhan dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Pria berusia remaja tersebut ditangkap pihak kepolisian di seputaran Tugu Keris Kota Baru, Kota Jambi pada Senin (16/11/20) malam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan Unit PPA berdasarkan laporan dari orang tua korban dengan Nomor : LP / B- 61 / XI / 2020 / Ma. Jambi / SPKT , 05 November 2020.

Benar, pria remaja itu sekarang diamankan di Polres Muarojambi. Penangkapan dilakukan langsung oleh Unit PPA,” kata AKP Amradi saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).

Proses penangkapan terhadap terduga pelaku cabul itu berlangsung tanpa perlawanan. Terduga pelaku cabul itu diamankan sekira pukul 20.00 WIB di seputaran Tugu Keris Kota Baru Kota Jambi. “ Penangkapannya tadi malam, dia ditangkap saat nongkrong di seputaran Tugu Keris Kota Baru Jambi,” ujarnya.

Berdasarkan laporan, Aksi pencabulan ini terjadi di salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi. Kronologis kejadian pencabulan itu bermula sekitar pukul 05.30 WIB, Jum’at (09/10/2020) dini hari, korban mendapat pesan melalui chatting dari terduga pelaku.

Pesan tersebut berisi ancaman agar korban menemui pelaku di rumahnya. Karena diancam, korban akhirnya keluar dari rumahnya dan mendatangi rumah pelaku yang kebetulan bersebelahan dengan rumah korban.

Sesampai di rumah pelaku, korban langsung ditarik ke dalam rumah dan pelaku kemudian mengunci pintu rumah. Pelaku selanjutnya mulai melancarkan aksinya. Korban dibaringkan dan pakaian korban dilucuti. Pelaku selanjutnya memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

“ Pelaku dan korban ini tinggal bersebelahan atau bertetangga. Pelaku terobsesi karena sering melihat film adegan dewasa,” kata Amradi.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan sementara, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban ternyata telah berulang. Tercatat sudah beberapa kali pelaku melancarkan aksi bejatnya itu terhadap korban. “ Bukan sekali saja, tapi sudah tiga kali,” ujar Amradi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara (Uf)

Tags: Polres Muaro Jambi
Share146Tweet92SendShareSend

Related Posts

Berita

Video Aksinya Viral, Pelaku Pungli Truk Di Kumpeh Ulu Diamankan Aparat Kepolisian

by Nia
12/01/2023
Berita

AKBP Muharman Arta Disambut Tradisi Pedang Pora di Mapolres Muaro Jambi

by Nia
10/01/2023
Berita

Bejat! Seorang Ayah Kandung Di Muaro Jambi Tega Memperkosa Anak Kandung Hingga Hamil

by Nia
26/12/2022
Berita

Tinjau Vaksin Massal Pelajar, Ketua Bhayangkari Muaro Jambi Bagikan Makanan

by Nia
02/09/2021
Berita

Polres Muaro Jambi Akan Laksanakan Penyekatan Penyimbang PPKM Level 4 Kota Jambi

by Nia
23/08/2021
Next Post

Lagi, Fasha Terima Oksigen Konsentrat Bantuan Singapura Untuk Penanganan Covid-19

Hj. Cici Halimah Turun Gunung, Warga Patunas Siap Menangkan Mulyani-Amin

Diklaim Dukung Kandidat Lain, Warga Jaluko Tergabung Pro 3 Tegaskan Dukung Haris-Sani

Teruskan  Program Pembangunan Safrial, Mulyani-Amin Siap Majukan Tanjabbarat

Terekam CCTV, Dua Remaja Gasak Motor Warga Saat Gotong Royong

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.