Rubrikjambi, TEBO – Dengan di keluarkannya surat edaran Sekretaris kabinet (Setkab), Pemkab Tebo hanya melakukan safari Ramadhan 1444 H untuk shalat tarawih saja, buka puasa bersamanya tidak ada. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Tebo H Aspan.ST, pada Jum’at (24/3/2023).
Terkait buka puasa bersama, Aspan berujar, pemerintah daerah sudah menyikapi, sesuai dengan jadwal untuk melaksanakan safari Ramadhan, setiap hari dua desa, harapannya dengan safari Ramadhan lebih banyak masyarakat yang tersentuh.
Kendati adanya surat edaran dari Seskab tersebut sudah di teruskan/disampaikan ke tingkat Kecamatan maupun desa jika buka puasa bersama pemerintah ditiadakan. “Surat edaran sudah turun sampai ke tingkat desa. Untuk itu Pemkab selama ramadhan tidak menggelar buka puasa bersama,” ujarnya.
Sementara itu dijelaskan Kabag Kesra Setda Tebo Naksabandi, bahwa sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat dan Mendagri soal larangan pemerintah berbuka puasa bersama.
“Tadi saya dapat perintah secara lisan dari Pj Bupati Tebo bahwa rencana yang sudah dijadwalkan safari Ramadhan di Kabupaten Tebo, untuk berbuka puasa bersama di tiadakan, yang di laksanakan hanya sholat tarawih berjamaah atau safari tarawih saja, ” terang Naksabandi.
Untuk jadwal safari Ramadhan belum berubah namun dalam proses, perlu pemberitahuan lebih lanjut kepada OPD dan para Camat yang telah persiapkan di lokasi. “nanti akan ada surat tertulis di beritahukan kepada pihak-pihak terkait, ” kata Naksabandi.
Discussion about this post