• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Bawa 2 paket Sabu, RB dan HN dibekuk polisi

by Nia
29/07/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 1 mins read

Kuala Tungkal – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Selasa (29/07/20).

Kedua pelaku tersebut yakni RB alias Bebet (36) warga Tebing Tinggi, Satu orang lagi HN alias Jangkrik (37) warga Tungkal Ilir.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tongam Manalu, SH membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku RB dan HN.

Dikatakannya pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil menangkap kedua pelaku di Jalan  Desa Sungai Baung Kecamatan Teluk Nilau pukul 18.00 WIB.” ujar Kasat Narkoba AKP Manalu, Kamis (29/07/20).

Jelasnya, dari kedua pelaku ini Satresnarkoba berhasil mengamankan 2 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.50 gram bruto.

“Barang bukti lain turut diamankan 2 unit HP,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Malpores Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut, atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/Nia)

Tags: Satresnarkoba Polres Tanjab Barat
Share156Tweet87SendShareSend

Related Posts

No Content Available
Next Post

Lagi, Gubernur Lantik Pj Sekda Provinsi Jambi

100 lebih pegawai PUPR Di Rapid Test, Ini Hasilnya

Terjadi peningkatan, Polresta Musnahkan BB Narkotika

Mudahkan Pelayanan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan MCS-OC

Meningkat, Penumpang Padati Lokasi Keberangkatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

15/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wawako Azhar Hamzah Tinjau Persiapan TPST Modern Renah Kayu Embun

21/09/2025

Wabup Murison Temui Menteri Dikdasmen, Perjuangkan Bantuan Sarana Pendidikan dari Pusat

18/09/2025

Bupati Monadi Serahkan SK PPPK Formasi 2024, 564 Tenaga Baru Siap Perkuat Pelayanan Publik

17/09/2025

Wako Alfin Sambangi Kementerian ATR / BPN, Perjuangkan Kota Sungai Penuh Jadi Pusat Kegiatan Wilayah

12/09/2025

Jambore PABPDSI Provinsi Jambi, Wabup Murison Apresiasi Jambi Provinsi Kedua Peduli BPD di Indonesia

11/09/2025

Sehat Bersama, UMKM Berjaya: CAR FREE DAY Kerinci Disambut Meriah Ribuan Warga

07/09/2025

Menuju Pemerintahan Digital, Bupati Monadi Buka Rapat Awal Penyusunan Peta Rencana SPBE Kabupaten Kerinci

04/09/2025

Empati dan Peduli, Bupati Monadi Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Desa Padang Jantung

31/08/2025

Wako Alfin Serahkan SK 821 PPPK, Ingatkan Prioritas Pelayanan Masyarakat

31/08/2025

Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Kubang, Bupati Monadi: Ini Bagian dari Wujud Syukur Kita Bersama

31/08/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.