Rubrikjambi, JAMBI – Mengurangi terjadinya lakalantas, arus lalu lintas seperti sering terjadi kemacetan, Dishub Provinsi Jambi mulai memasang Rambu-rambu lalu lintas di kawasan jalan Provinsi Jambi Angkutan Batu bara Sabtu (02/04).
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (03/04).
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini polemik Barubara dan jumlah nya yang semakin banyak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah di Provinsi Jambi. Betapa tidak, selain sebabkan kemacetan, juga kerap terlibat dalam kecelakaan lalulintas di Provinsi Jambi.
Antisipasi Kemacetan, Dishub Provinsi Jambi Akan Beri Sanksi Berat pada Pelanggar Lalin
Antisipasi Kemacetan, Dishub Provinsi Jambi Akan Beri Sanksi Berat pada Pelanggar Lalin
30 March 2022
“Ya, kita mulai pasang rambu-rambu di kawasan jalan Provinsi Jambi. Yakni dari simpang BBC, sampai sepanjang jalan komplek perkantoran di Muaro Bulian, hingga jalan AMP,” katanya.
Diperkirakan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas petunjuk jalan, hingga larangan parkir tersebut ditargetkan selesai besok, Senin (04/04). “Besok diperkirakan selesai,” tambahnya.
Lebih lanjut, setelah rambu-rambu tersebut dipasang dan masih ada angkutan yang masih membandel, maka mereka akan melakukan Penindakan.
“Kalau untuk Penindakan, itu akan menjadi ranah aparat kepolisian. Semoga dengan rambu-rambu ini bisa mengurangi kemacetan,” tukasnya.( Nia)
Discussion about this post