Rubrikjambi, Muaro Jambi – Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, meminta agar Pemkab segera memfungsikan Pasar Rakyat di Sengeti.
Hal ini dikarenakan, setelah dua tahun di resmikan, pasar rakyat yang terletak di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi itu tidak kunjung di fungsikan.
Bahkan bangunan pasar semi modern yang disebut menghabiskan dana sekitar Rp 4,9 Milliar itu, sampai saat ini masih belum ditempati dan pembangunannya bahkan terkesan sia-sia.
Menanggapi hal itu, pada Kamis (23/2/2023), Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, Jurjani menilai Pemkab Muaro Jambi kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan pasar rakyat itu.
Ia juga menyayangkan kondisi bangunan yang mulai banyak mengalami kerusakan, padahal belum pernah digunakan.
“Yang jelas saya sangat menyayangkan pasar tersebut belum juga bisa digunakan, terlebih lagi sudah banyak kerusakan pada bangunan pasar tersebut, padahal belum pernah digunakan,” ucap Jurjani.
Jurjani meminta, agar Pemkab Muaro Jambi segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat agar pasar rakyat sengeti itu bisa segera difungsikan. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mencarikan tenaga penjaga pasar, agar bisa menjaga kondisi pasar sementara waktu menjelang pasar rakyat sengeti itu bisa difungsikan.
“Saya sarankan Dinas Koperindag berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sengeti untuk mencarikan tenaga penjaga pasar tersebut. Walaupun belum digunakan, setidaknya ada juga yang mengamankan gedung pasar itu dari tangan orang-orang yang jahil,” pungkasnya.(*/Red)
Discussion about this post