Rubrikjambi, Muaro Jambi – Rapat Paripurna digelar oleh DPRD Muaro Jambi untuk memberikan penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggang Jawaban, Pelaksanaan APBD Perhitungan Tahun Anggaran 2021, yang bertempat di Ruang Utama Dewan, Senin (30/05/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Haikal, S,IP, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH, MM, Para Anggota DPRD Muaro jambi dan jajaran Perangkat Daerah OPD Muaro jambi.
Pj Bupati Bachyuni menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 sudah diperiksa oleh Perwakilan BPK Provinsi Jambi.
“Pemeriksaan Laporan Keuangan telah dilaksanakan dari 7 Februari 2022 sampai tanggal 20 April 2022, dan pada tanggal 20 Mai 2022, Alhamdulilah! Atas Izin Allah kita dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke Enam kali nya, sebagaimana tertuang dalam surat BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Nomor : 270/S/XVIII.JMB/5/2022,” tutur Bachyuni.
Selanjutnya Bachyuni mengungkapkan terkait Pendapatan Daerah dimana Rencana Penerimaannya sebesar Rp. 1 Triliun 342 Miliar, sampai dengan 31/12/2021, mampu terealisasi hingga Rp. 1 Triliun 388 Miliar atau sebesar 103,41 persen dari yang direncanakan.
Kemudian untuk belanja dan transfer daerah terealisasi hingga Rp. 1 Triliun 326 Miliar atau sebesar 96,91% dari yang direncanakan sebesar Rp. 1 Triliun 369 Miliar. Defisit Anggaran sebesar Rp. 26,386 miliar pada TA 2021, namun terialisasi Surplus sebesar Rp. 61,633 miliar.
Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 26, 386 miliar terialisasi 100%. Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 88,23 Miliar.
“Untuk Belanja Daerah, yaitu Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp.873 miliar 602 juta, terialisasi sebesar Rp. 838 miliar 703 juta atau sebesar 96,01 %. Belanja Operasi merupakan belanja yang dikeluarkan dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional urusan Pemerintah yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial,” ungkap Bachyuni.
Rapat Paripurna itu kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh Pj. Bupati Bachyuni kepada DPRD Muaro Jambi yang diterima Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal.(Rman)
Discussion about this post