• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Tak Perlu Antre, Cukup Dirumah Saja Urus SKCK di Polda Jambi Bisa Melalui Android Begini Caranya

by Nia
11/05/2021
in Berita, Kota Jambi
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Jambi- Direktorat Intelkam Polda Jambi kini memberikan layanan berbasis online dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. SKCK berbasis online ini dianggap mampu memberikan layanan tercepat termudah dan terbaik untuk masyarakat.

“Dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan berbasis IT, Direktorat Intelkam Polda Jambi meluncurkan Aplikasi SKCK online Polda Jambi,” kata Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Bondan Witjaksono kepada media, Senin (10/5/2021).

Layanan SKCK berbasis online ini dapat diunduh oleh masyarakat melalui gadget di aplikasi Playstore dengan nama SKCK online Ditintelkam Polda Jambi. Aplikasi ini juga dianggap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik ditengah pandemi Covid-19 serta mewujudkan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Disituasi pandemi ini juga adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro, maka dari itu aplikasi SKCK online sebagai bentuk memudahkan masyarakat, karena cukup drmh saja, bisa diakses dimana saja dan di kirim melalui kurir ke seluruh Indonesia dimana tempat tinggalnya tanpa harus ke kantor atau kembali ke Jambi,” ujar Bondan.

SKCK online Ditintelkam Polda Jambi melalui android itu juga memiliki fitur diantaranya pengisian formulir atau perpanjangan SKCK secara online, lalu konfirmasi pembanyaran yang murah dan mudah serta SKCK yang telah jadi akan dikirim melalui via JNT yang aman.

Berikut Tata Caranya :

1. Unduh dan Instal Aplikasi SKCK Online Polda Jambi pada Playstore

2. Pemohon Registrasi dan Login sesuai dengan instruksi pada aplikasi.

3. Pemohon membuat permohonan baru atau perpanjangan pada SKCK

4. Pemohon melakukan pembayaran SKCK online.

Pembuatan SKCK online ini juga merupakan layanan yang aman digunakan masyarakat. Selain memberikan kemudahan pada masyarakat, SKCK online ini juga dapat dilakukan tanpa harus keluar rumah karena cukup dirumah saja untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Layanan SKCK yang sudah terdaftar secara online nantinya notifikasi pemohon akan muncul ke pihak operator pelayanan SKCK Polda Jambi. Notifikasi yang telah muncul dari pemohon, nantinya juga akan di verifikasi kembali oleh pihak operator pelayanan.

Setelah diterima, data pemohon yang telah terverifikasi juga akan diperiksa fisiknyanya. Bahkan saat pemeriksaan fisik itu, notifikasi juga akan muncul di pihak JNT yang bekerjasama dengan Polda Jambi.

Selanjutnya, jika layanan SKCK online tersebut berhasil, kurir yang berpengalaman lalu telah ditunjuk dengan baik oleh Polda Jambi akan mengantarkan berkas SKCK yang telah didaftarkan.

Pelayanan SKCK online ini juga dapat membantu masyarakat agar lebih mudah, cepat, efesien dan juga dapat di akses dimanapun berada tanpa kerumunan dan antre. SKCK Online DitIntelkam Polda Jambi ini juga sebagai bentuk mewujudkan Polri Presisi dan Inovasi.
(*/Red)

Tags: Polda Jambi
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Berita

Empat Korban Heli Polda Jambi yang Mendarat Darurat, Berhasil Dievakuasi

by Nia
21/02/2023
Berita

Pembatasan Kuota Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Hanya 4000 Angkutan

by Nia
13/02/2023
Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Ibu ke-94

by Nia
22/12/2022
Berita

Krisis Air Bersih, 9 Ton Air di Suplly Polda Jambi ke Warga Seberang

by Nia
28/11/2022
Berita

Polda Jambi Tangkap Pelajar Bawa 5 Kg Ganja, Mengaku Disuruh kakak

by Nia
17/11/2022
Next Post

Berikan Bantuan Kepada Madrasah, Pondok Pesantren dan Masjid,  Anwar Sadat: Ini Program Pemerintah Tanjabbarat

Kemas Faried Alfarelly Gelar Reses di Kelurahan Pematang Sulur
Share

Kemas Faried Alfarelly Gelar Reses di Kelurahan Pematang Sulur

Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran, Kadishub Provinsi Jambi Dampingi Pj Gubernur Tinjau Posko

Walikota Jambi Fasha Tinjau Pos Pengamanan Pasca Idul Fitri 1442 H

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.