Rubrikjambi, Muaro Jambi – Sekda muaro jambi budhi hartono secara simbolis melakukan penyaluran zakat. Zakat fitrah ini disalurkan melalui baznas, sekretaris daerah kabupaten muaro jambi budhi hartono menyalurkan zakat fitrahnya di badan amil zakat nasional muaro jambi. Penyerahan zakat fitrah ini berlangsung pada selasa siang di kantor baznas muaro jambi. Kegiatan seremonial penyaluran zakat fitrah oleh sekda dan para pejabat di lingkungan pemkab muaro jambi ini, sebagai tanda resminya penyaluran zakat fitrah dan mal bagi asn di baznas. Sekda budhi hartono mengatakan berzakat merupakan kewajiban bagi umat islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan orang lain. Dirinya menghimbau kepada semua asn untuk dapat menyalurkan zakat fitrah dan mal nya di baznas muaro jambi.
Sekda juga berharap baznas muaro jambi dapat menjaga sinergitasnya dan bekerja lebih baik, sehingga hadirnya baznas dapat memberikan manfaat, bagi seluruh masyarakat yang ada di muaro jambi. Diketahui besaran zakat fitrah di ramadhan 1444 hijriah, bagi yang membayar zakatnya menggunakan uang tunai tertinggi senilai 45 ribu rupiah. Kemudian nilai menengah 39 ribu dan terakhir senilai 32 ribu rupiah. Sedangkan bagi masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrahnya menunggunakan beras berjumlah 2,5 kilogram.(Red)

Discussion about this post