• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Polsek Jambi Timur Tangkap Dua Pria Pencuri Tas Toke Telur

by Nia
11/12/2020
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Delapan bulan menghilang dan menjadi buron dua pelaku yakni M Irwan Saputra alias Irwan (46) warga Jalan AR Hakim, RT 20, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura dan Febri Alias Pungut (40) warga Jalan Ismail Malik, RT 43, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Jambi Timur, Rabu (18/11) lalu.

Kedua pelaku diamankan karena nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap istri Dartono yang merupakan Toke telur di Kota Jambi.

Ketika itu, Dartono dan istrinya sedang berada di toko agen telur yang berada di kawasan Jalan Sentot Ali Basa, RT 06, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah.

Dimana saat itu mereka sedang mengangkat keranjang telur tersebut ke mobil mereka yakni mobil pick up L300.

Diketahui, didalam mobil tersebut berisikan tas selempang warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 14.500.000, serta surat-surat identitas dan ATM.

Di saat kondisi lengah, karena melihat Darto beserta istri sedang sibuk mengangkat keranjang telur tersebut, Irwan dan Pungut pun langsung beraksi melakukan pencurian di mobil Pick Up mereka yang kebetulan pintu mobil mereka sebelah kiri tidak terkunci.

Kiranya, Dartono pun menyadari bahwa ada dua orang yang sedang mencuri tas mereka yang berada didalam mobil, dan Dartono pun langsung berteriak maling dan langsung mengejarnya.

Naasnya kedua tersangka tersebut tak dapat dikejar lagi, alhasil atas kejadian tersebut Dartono beserta istri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jambi Timur, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur, AKP Rinto Haivan Simbolon mengatakan, sebenarnya kejadian ini terjadi pada bulan tiga lalu, namun mereka baru kita amankan pada bulan sebelas lalu, keduanya kita amankan di kediamanan mereka.

“Mereka ini kita amankan setelah anggota mendapatkan informasi bahwa mereka sudah berada dirumah mereka dan tim kita langsung bergegas menangkap mereka, ” Kata AKP Rinto Haivan.

Selanjutnya, AKP Rinto menambahkan bahwa sebelumnya mereka ini kabur sudah keluar Provinsi, namun tidak tahu dimananya, mungkin karena merasa tidak akan dicari lagi makannya mereka pulang lagi.

“Untuk duit yang mereka ambil sudah habis semua untuk keperluan mereka sehari hari selama mereka melarikan diri dan tidak ada tersisa sedikitpun, ” tambahnya.

Rinto juga menjelaskan, bahwa dari kedua tersangka ini ada yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni Irwan dirinya padahal baru lepas pada tahun 2018 lalu, namun dia melakukan kejahatannya kembali.

“Saat ini berkas kedua tersangka masih dalam proses pemberkasan tahap 1, secepatnya nanti akan kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, ” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku, yakni berupa satu motor Yamaha Xeon GT 125 dengan Nopol BH 3923 YQ, satu plastik putih berisikan 2 obeng dan 4 kunci Inggris, satu tas slempang warna hitam merk Planetisimal Oceanapia warna hitam, 12 besi kecil berbentuk paku dan 2 sekrup besi yang berulir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka, dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara diatas 7 tahun. (Ald)

Tags: Polsek Jambi Timur
Share145Tweet91SendShareSend

Related Posts

Berita

Berstatus Pelajar, Anggota Geng Motor Diringkus

by Nia
04/01/2021
Next Post

Berikan Apresiasi Terhadap Donatur, ACT Gelar Gathering

Niat Memancing, Dua Pria Hanyut di Sungai Ilir

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

Penyusunan Anggaran Tahun 2022  Dimulai Lebih Awal, Dishub Gelar Rapat Teknis

Diduga Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pensiunan PNS Gantung Diri

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.